Selasa, 23 Jun 2026 10:53 WIB

Polres Jember Gulung 15 Pengedar Narkoba, Sita 203 Gram Sabu dan Ganja

  • Penulis : Sugianto
  • | Kamis, 02 Okt 2025 14:25 WIB
Belasan budak narkoba diamankan Polisi. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)
Belasan budak narkoba diamankan Polisi. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Polres Jember mengamankan belasan tersangka pengedar dan pengguna narkoba berbagai jenis. Turut disita barang bukti berupa sabu-sabu, ganja, serta obat keras berbahaya (Okerbaya).

Kapolres Jember, AKBP Bobby Adimas Condroputra, menjelaskan bahwa dari 14 kasus yang diungkap, petugas mengamankan 15 tersangka, termasuk satu perempuan.

Baca Juga: Polres Jember Ringkus 31 Pengedar dan Sita Ratusan Gram Sabu

“Kami berhasil mengamankan barang bukti 203,54 gram sabu-sabu, 3,6 gram ganja. Modus operandi yang digunakan adalah sistem ranjau,” kata Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Jember, Rabu (1/10/2025).

Kapolres menegaskan, untuk narkotika jenis sabu dengan berat di atas 5 gram, tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 KUHP, dengan ancaman pidana minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun, serta denda Rp10 miliar.

Sementara untuk sabu di bawah 5 gram, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 KUHP. Untuk ganja dengan berat di bawah 1 kilogram atau jumlah kurang dari 5 pohon, dikenakan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 KUHP dengan ancaman minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun, serta denda antara Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.

Terkait kasus Okerbaya, polisi mengamankan 3 tersangka dengan barang bukti 32 ribu butir pil jenis Trihexyphenidyl. Modusnya yakni menjual sediaan farmasi secara bebas, baik langsung maupun melalui sistem ranjau.

Baca Juga: Polres Jember Tangkap Residivis Curanmor, Beraksi di 18 TKP

“Para tersangka kami jerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Pasal 435 dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun dan denda Rp5 miliar, serta Pasal 436 ayat 2 dengan ancaman maksimal 5 tahun dan denda Rp500 juta,” tambah Kapolres.

Kasat Resnarkoba Polres Jember, Iptu Naufal Muttaqin, menyebut salah satu kasus menonjol adalah penangkapan tersangka residivis berinisial R dengan barang bukti 43,56 gram sabu-sabu pada 5 September 2025.

“Tersangka R ini pengedar antar kota, bukan hanya di Jember. Saat ini ia berdomisili di Lumajang,” ujarnya.

Baca Juga: Sakit Hati Sering Diejek, Pria di Jember Tega Habisi Teman Sendiri

Selain itu, pada 10 September 2025, polisi juga mengungkap kasus di Kecamatan Kaliwates dengan tersangka A dan AS, dengan barang bukti 100,51 gram sabu.

Kasus lainnya terjadi pada 31 Agustus 2025 di Desa Kertonegoro, Jenggawah. Polisi mengamankan tersangka MW dengan barang bukti 32 ribu butir Trihexyphenidyl.

“Rata-rata barang bukti diperoleh dari Lumajang, Surabaya, dan Madura,” pungkas Iptu Naufal.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.