Minggu, 14 Jun 2026 17:13 WIB

Bapak-Anak Sekongkol Curi Motor Majikan

  • Penulis :
  • | Senin, 15 Okt 2018 13:24 WIB
Buchori (bapak) dan Saiful Dedy (anak) saat diamankan di Mapolsek Sukomanunggal.
Buchori (bapak) dan Saiful Dedy (anak) saat diamankan di Mapolsek Sukomanunggal.

jatimnow.com - Persekongkolan jahat bapak dan anak yang sama-sama menjadi karyawan isi ulang (depo) air mineral di Jalan Simomulyo Baru 6-E No. 9, Surabaya ini akhirnya terbongkar.

Itu setelah pemilik usaha tersebut melapor kehilangan motor Honda Vario ke Polsek Sukomanunggal.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Laporan itu dilakukan 10 Oktober 2018 lalu. Bermodal keterangan Purnomo (55) pemilik usaha itu, Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal berhasil mengidentifikasi siapa pelakunya.

Pada 11 Oktober 2018, mereka menangkap satu pelaku, yaitu Saiful Dedy (34) warga Putat Jaya Timur Gang IVB No. 04, Surabaya.

"Tersangka (Saiful Dedy) ini merupakan karyawan pelapor yang sehari-hari tidur di tempat usaha tersebut," sebut Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Iptu Misdianto, Senin (15/10/2018).

Saiful kemudian digelandang ke Mapolsek Sukomanunggal bersama motor Vario L-5842-YC milik majikannya yang ia curi. Interogasi mendalam kemudian dilakukan penyidik hingga Saiful buka suara. "Dia mengaku mencuri motor itu atas suruhan bapaknya," beber Misdianto.

Dari itu, Misdianto dan timnya membawa kembali Saiful ke rumahnya hingga berhasil menangkap dalang dari pencurian motor tersebut. Dalang pencurian motor itu adalah Buchori (62) yang tak lain merupakan bapak dari Saiful Dedi.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Bapak-anak ini merupakan karyawan depo isi ulang air mineral tersebut," tegas Misdianto.

Dari hasil pemeriksaan, Buchori mengaku jika aksinya itu ia lakukan karena sakit hati terhadap bosnya. Sebab selama bekerja di sana, dia merasa gaji yang diterimanya tidak cukup.

Dari sanalah muncul ide Buchori untuk mencuri motor milik bosnya dengan menyuruh anaknya sendiri.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Bukannya mendapat hasil atas pencurian itu. Bapak-anak ini justru harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Sukomanunggal akibat perbuatannya.

Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor : Erwin Yohanes
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.