Bawaslu Kediri Minta KPU Segera Perbaiki Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II 2025
jatimnow.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri memberikan saran perbaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri terkait hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025. Saran ini diberikan setelah ditemukannya data pemilih yang belum termutakhirkan berdasarkan hasil uji petik di sejumlah kecamatan.
Dalam surat bernomor 42/PM.02.02/K.JI-09/09/2025 tertanggal 26 September 2025, Bawaslu Kediri mencatat masih adanya data penduduk meninggal, pindah keluar, maupun pindah masuk yang belum tercatat lengkap pada formulir Model A-Daftar Pemilih Berkelanjutan. Hasil uji petik di Kecamatan Wates, Pagu, dan Badas menemukan 191 penduduk meninggal, 151 pindah keluar, serta 187 pindah masuk yang belum terdata.
Baca Juga: Pemkab Kediri Apresiasi Peningkatan Partisipasi Masyarakat di Pilkada 2024
Anggota Bawaslu Kabupaten Kediri, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Siswo Budi Santoso, menegaskan akurasi data pemilih merupakan fondasi penting untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas.
“Kami mendorong KPU Kabupaten Kediri untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil maupun pemerintah desa agar data perubahan pemilih dapat segera diperbarui,” ujarnya.
Baca Juga: Rekapitulasi Pilkada Kediri 2024: Mas Dhito - Mbak Dewi Unggul, Partisipasi Pemilih Naik
Selain itu, Bawaslu juga meminta agar KPU menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan Pasal 18 Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Hal ini penting untuk memastikan setiap warga yang memiliki hak pilih tercatat dengan benar serta meminimalisasi potensi permasalahan pada tahapan pemilu berikutnya.
Bawaslu berharap kerja sama yang baik antara KPU, Dispendukcapil, dan pemerintah desa dapat memperkuat kualitas daftar pemilih di Kabupaten Kediri.
Baca Juga: Angka Partisipasi Masyarakat di Pilkada Tulungagung Gagal Penuhi Target
“Dengan data pemilih yang valid, kita bisa menjaga kualitas demokrasi di tingkat lokal maupun nasional,” tambah Siswo.
Editor : Yanuar D