Kamis, 18 Jun 2026 02:46 WIB

Fakta Pelajar SMA Tersangka Baru Demo Ricuh di Kediri

  • Penulis :
  • | Kamis, 25 Sep 2025 12:20 WIB
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana. (Foto: Polres Kediri Kota/jatimnow.com)
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana. (Foto: Polres Kediri Kota/jatimnow.com)

jatimnow.com – Seorang pelajar berinisial F ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjadi pemicu kerusuhan yang terjadi di Kota Kediri pada 30 Agustus 2025 lalu. F disebut menyebarkan ajakan melalui media sosial sehingga mengundang massa untuk ikut dalam aksi yang berakhir ricuh.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, menjelaskan bahwa tersangka F dijerat dengan Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, terkait larangan penyebaran berita bohong yang menimbulkan kericuhan.

Baca Juga: Kota Kediri Deklarasikan Aman Suro 2026, 900 Personel Disiagakan

“Pelaku F sejak 2024 telah membuat akun dan menyebarkan flayer provokatif. Flayer yang sama kembali digunakan untuk memprovokasi massa pada kerusuhan 30 Agustus lalu,” terang Cipto dalam konferensi pers di Gedung Rupatama Polres Kediri Kota, Selasa (23/9/2025).

Baca Juga: Ponpes Al Falah Kediri Ditetapkan Tuan Rumah Munas Alim Ulama dan Konbes NU

Selain F, Polres Kediri Kota hingga kini telah menetapkan 51 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Dari jumlah tersebut, 32 orang merupakan dewasa dan 19 lainnya anak berhadapan hukum. Sebanyak 46 orang ditahan, sedangkan 5 tersangka tidak ditahan karena ancaman pidananya di bawah lima tahun.

Penyidik juga sudah melimpahkan sebagian berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri. “Dari total keseluruhan, 16 berkas perkara sudah dilimpahkan ke jaksa, sementara sisanya masih dalam proses penyidikan,” tambahnya.

Baca Juga: Pelaku Pecah Kaca di Mrican Kediri Dibekuk, Tas Digondol Saat Korban Makan Sate

Kasat Reskrim menegaskan, Polres Kediri Kota akan menindak tegas setiap pelaku yang terbukti terlibat dalam kerusuhan. “Langkah ini kami lakukan demi menciptakan situasi Kota Kediri yang aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.