Senin, 22 Jun 2026 17:46 WIB

Kejaksaan Berikan 4 Legal Opinion ke Pemkot Kediri, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

  • Penulis :
  • | Selasa, 23 Sep 2025 17:05 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Andi Mirnawaty (kanan) memberikan LO kepada Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati (kiri). (Foto: Pemkot Kediri/jatimnow.com)
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Andi Mirnawaty (kanan) memberikan LO kepada Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati (kiri). (Foto: Pemkot Kediri/jatimnow.com)

jatimnow.com – Kejaksaan Negeri Kota Kediri menyerahkan empat legal opinion (LO) tanpa permohonan kepada Pemerintah Kota Kediri. Penyerahan berlangsung di Ruang Kilisuci, Balai Kota Kediri, Selasa (23/9/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Andi Mirnawaty, menjelaskan bahwa empat legal opinion tersebut mencakup isu-isu strategis yang relevan dengan kebutuhan daerah.

Baca Juga: Pemkot Kediri Tata Ulang CFD Agar Lebih Nyaman dan UMKM Berkembang

“Hari ini kami menyerahkan empat legal opinion kepada Pemkot Kediri. Pertama, pemenuhan hak-hak anak. Kedua, nomenklatur perbaikan peraturan untuk penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU). Ketiga, terkait perjanjian Build Operate Transfer (BOT) lahan eks Pasar Gula Kota Kediri. Dan keempat, perubahan nomenklatur serta status badan hukum Perumda BPR Bank Kota Kediri,” terang Andi.

Ia menambahkan, dalam LO tersebut juga terdapat saran dan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti Pemkot Kediri.

"Kami berikan saran tertulis atas beberapa hal yang belum maksimal dilaksanakan. Semoga ini bisa membantu pemerintah daerah dalam pengambilan keputusan,” lanjutnya.

Baca Juga: Hadiri Munas-Konbes NU, Mbak Vinanda Harap Lahir Keputusan Terbaik untuk Umat

Sementara itu, Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan. Menurutnya, keberadaan LO akan menjadi pedoman dalam penyusunan kebijakan agar selaras dengan aturan hukum dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Penyerahan legal opinion ini bisa menjadi landasan kami dalam mengeluarkan kebijakan. Harapannya, kebijakan yang dibuat tidak menimbulkan permasalahan hukum dan benar-benar untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: 1.000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Pembentukan Karakter Generasi Muda

Mbak Wali menegaskan, pembangunan di Kota Kediri membutuhkan kepastian hukum. Oleh karena itu, keberadaan LO akan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Sinergi antara Pemkot Kediri dan Kejaksaan Negeri harus terus terjalin erat. Momentum ini menjadi penguat komitmen bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.