Rabu, 22 Jul 2026 08:10 WIB

Kasus Jan Hwa Diana Mandek, Ada Apa?

  • Penulis : Ali Masduki
  • | Selasa, 16 Sep 2025 23:06 WIB
Jan Hwa Diana dan Handy Soenaryo. (Foto/jatimnow.com)
Jan Hwa Diana dan Handy Soenaryo. (Foto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Proses hukum terhadap terdakwa Jan Hwa Diana dan Handy Soenaryo mengalami penundaan selama satu bulan, akibat penundaan pembacaan tuntutan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya pun akhirnya memberikan penjelasan terkait hal tersebut.

Menurut Kasi Intel Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana, penundaan sidang tuntutan ini disebabkan oleh kesibukan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menangani perkara Jan Hwa Diana.

Baca Juga: Kecewa Samuel Divonis Ringan, Nenek Elina: Saya Sampai Sekarang Sering Nangis

"Dua majelis hakimnya sedang mengikuti kegiatan diklat (pendidikan dan latihan). Itu disampaikan pada saat sidang terakhir," tutur Putu Arya.

Meskipun demikian, Putu Arya menegaskan bahwa rencana tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah disiapkan dan siap untuk dibacakan. "Sudah selesai dan siap dibacakan," ucapnya.

Baca Juga: Sidang Gugatan Wanprestasi Andreas Tandiono Kembali Tertunda

Sementara itu, Humas PN Surabaya, S Pujiono, membenarkan bahwa ada beberapa hakim yang sedang mengikuti diklat niaga selama hampir satu bulan.

"Iya. Memang ada beberapa hakim yang sedang mengikuti diklat niaga," kata Puji saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Sidang Gugatan Rp8,5 Miliar Eks Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Ditunda

Namun, ketika ditanya apakah majelis hakim perkara Jan Hwa Diana termasuk dalam daftar hakim yang mengikuti diklat, Puji meminta waktu untuk melakukan pengecekan. "Siap. Nanti saya tanyakan," pungkas Puji.

Dengan adanya penundaan ini, belum dapat dipastikan kapan sidang tuntutan terhadap Jan Hwa Diana dan Handy Soenaryo akan kembali digelar. Masyarakat pun menanti kelanjutan dari kasus yang cukup menyita perhatian publik ini.

Editor : Ni'am Kurniawan
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.