Rabu, 17 Jun 2026 13:35 WIB

2 Tahun Karyawan BUMD Pemprov Jatim Tak Digaji, Armuji Turun Tangan

  • Penulis :
  • | Senin, 15 Sep 2025 16:05 WIB
Armuji saat memimpin mediasi antara BUMD Pemprov Jatim dan karyawan pemutusan kerja sepihak (foto: Fajar Mujianto/jatimnow.com)
Armuji saat memimpin mediasi antara BUMD Pemprov Jatim dan karyawan pemutusan kerja sepihak (foto: Fajar Mujianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Puluhan karyawan anak perusahaan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov, PT Kasa Husada Wira Jatim yang beberapa hari lalu menggelar aksi unjuk rasa atas pemutusan kerja sepihak yang dilakukan perusahaan, akhirnya dimediasi Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, Senin (15/9/2025).

Tak hanya dihadiri Wakil Wali Kota Armuji, mediasi juga dihadiri Plt Direktur PT Kasa Husada Wira Jatim H. Norman Fauzi, Disnaker Surabaya, Camat Pabean Cantikan, Lurah Krembangan Utara dan kuasa hukum karyawan. 

Baca Juga: Beasiswa LPPD Jatim 2026 Dibuka, Siapkan Kuota Kampus Al-Azhar Mesir

Diketahui, PT Kasa Husada Wira Jatim merupakan anak usaha dari PT Panca Wira Usaha (PWU). Mereka menuntut ganti rugi atas pemutusan kerja sepihak yang dilakukan perusahaan. Serta gaji yang yang belum terbayar selama 2 tahun.

"Kami berharap kepada Pak Armuji untuk segera bisa mendampingi kami yang terdampak PHK secara sepihak, gaji kami yang mulai tahun 2023 hingga Agustus 2025 juga belum terbayarkan," ucap M Yusuf, koordinator karyawan terdampak PHK, kepada wartawan.

Selain gaji, mereka juga menuntut sejumlah pembayaran yang belum dilakukan perusahaan. Diantaranya pembayaran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, uang pesangon, dan potongan dari angsuran bank karyawan.

"Dan segera lunasi uang pesangon, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, uang pesangon, dan potongan dari angsuran bank karyawan," pungkas Yusuf.

Sementara Plt Direktur PT Kasa Husada Wira Jatim H. Norman Fauzi menyatakan bahwa banyak faktor perusahaan melakukan PHK, diantaranya mengalami kerugian selama tiga tahun terakhir semenjak covid. 

"Kebijakan yang sangat tidak populer, kebijakan yang juga menyakitkan hati akhirnya saya mengambil keputusan untuk PHK. Karena turun jatuhnya penjualan kami semenjak covid, utang kami per tahun 2022 saja hampir 12 milyar dan beban gaji yang terlalu tinggi menyebabkan proses produksi terganggu," ujar Norman.

Tak hanya itu, hingga saat ini perusahaan masih belum bisa membayar gaji dan pesangon dikarenakan kas yang selalu kosong. 

Baca Juga: Jatim Raih Penghargaan Kategori Pemda Terbaik Penurunan Pengangguran

"Terus terang, kas di kami tiap hari selalu kosong. Karena tagihan per tagihan yang luar biasa banyak. Yang mengejutkan pimpinan yang lalu melakukan peminjaman non prosedural," pungkas Norman. 

Sementara Wakil Wali Kota Armuji berharap ada mediasi kembali antara karyawan, perusahaan dan disnaker untuk menemukan solusi. 

"Bahwa perusahaan ini sudah minus dan tidak punya uang sama sekali, saya berharap ada solusi dari perusahaan, dan disnaker segera mengambil putusan atas permasalahan ini dan segera adakan mediasi kembali dengan karyawan," ujar Armuji. 

Kuasa Hukum karyawan terdampak PHK, Nurul Hidayat SH mengatakan bahwa para karyawan menerima keputusan PHK tersebut tapi dengan syarat. 

Baca Juga: Jatim Raih Penghargaan Kategori Pemda Terbaik Penurunan Pengangguran

"Teman-teman secara garis besar akan menerima PHK tersebut, jika perusahaan ini memberikan kejelasan haknya. Karena sampai saat ini kejelasan hak teman-teman itu tidak diberikan bahkan akan dicicil sebesar 250ribu meliputi pasongan, penghargaan masa kerja bahkan gaji yang terhutang selama 2 tahun," ujar Umar. 

Diketahui, bahwa akan ada mediasi kembali antara karyawan, perusahaan dan Disnaker pada hari Rabu, 17 September 2025 untuk menemukan solusi atas permasalahan tersebut.

 

Reporter: Fajar Mujianto

Editor : Ni'am Kurniawan
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.