Minggu, 14 Jun 2026 03:54 WIB

Nekat Karnaval, Belasan Truck Pengangkut Sound Horeg di Blitar Ditilang

  • Penulis :
  • | Kamis, 28 Agu 2025 13:15 WIB
Foto: Truk pengangkut sound horeg yang ditilang di Blitar (Polres Blitar Kota/jatimnow.com)
Foto: Truk pengangkut sound horeg yang ditilang di Blitar (Polres Blitar Kota/jatimnow.com)

jatimnow.com-Belasan truk pengangkut sound horeg digiring ke Mapolres Blitar Kota. Truk tersebut awalnya sedang mengkuti kegiatan karnaval di Desa Kedawung, Kecamatan Ngelgok, Kabupaten Blitar. Acara karnaval ini nekat digelar meski polisi tidak mengeluarkan izin. Polisi memberikan sanksi tilang terhadap truk pengangkut sound horeg ini.

Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly mengatakan penindakan ini dilakukan usai pihaknya menerima aduan masyarakat soal kegiatan karnaval dengan sound sistem yang menganggu.

Baca Juga: Satlantas Polres Tulungagung Tilang Truk Besar yang Nekat Masuk Jalur Alternatif

"Kami awalnya dapat aduan dari masyarakat. Jadi ada warga yang menelfon call center kami mengatakan mereka terganggu dengan kegiatan tersebut. Sampai akhirnya kita tindak lanjuti. Jadi dasarnya aduan masyarakat," ujarnya, Kamis (28/8/2025).

Polisi kemudian melakukan penertiban kegiatan karnaval ini. Mereka menemukan bahwa kegiatan karnaval tersebut menyalahi surat edaran yang diterbitkan Gubernur Jawa Timur dan Kapolda Jawa Timur. Diantaranya soal batas suara. Selain itu polisi juga tidak mengeluarkan rekomendasi kegiatan ini sehingga bisa dikatakan sebagai kegiatan ilegal.

Baca Juga: Pelaku Begal Payudara di Kota Blitar Ditangkap Warga

"Jadi kami sudah memberi surat ke pihak desa bahwa kami tidak memberi rekomendasi atau tidak memberi izin. Namun kegiatan tetap dilaksanakan. Kami berharap masyarakat paham kondisi dan situasinya. Kita mengacu pada SE gubernur," tegasnya.

Polisi kemudian menggiring truk pengangkut sound horeg tersebut ke Mapolres. Mereka memberikan sanksi tilang karena truk over dimensi. Mereka juga diminta membongkar sound sistem yang terpasang di atas truk. Selain itu polisi juga melakukan tes urine kepada sopir dan crew.

Baca Juga: Polres Tulungagung Larang Penggunaan Sound Horeg Dalam Kegiatan SOTR

"Jadi mereka ini melanggar pasal 307 dan 169 soal tata cara muatan truk, ada indikasi juga mabuk-mabukan. Sopir dan crew tercium dari aromanya ada yang mabuk. Ditambah banyak yang tidak punya SIM," pungkasnya.

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Mandi Bareng Teman, Pelajar Sragen Tewas Tenggelam di Bengawan Solo Ngawi

Jasad korban berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan pada radius sekitar 50 meter dari titik awal ia dilaporkan tenggelam di kawasan Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan.

Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi

Kapolres mengajak seluruh jajaran Polres Probolinggo untuk terus menjaga profesionalisme dan menjunjung tinggi nilai-nilai Presisi.

Melawan Saat Ditangkap, Dua Pembobol Toko Bangunan Tulungagung Didor

Pelaku diketahui merupakan komplotan pembobolan toko lintas kota dan provinsi.

Cuaca Akhir Pekan Jatim: 4 Daerah Diminta Waspada Hujan Lebat

Peta peringatan dini ini merepresentasikan nilai akumulasi curah hujan harian paling tinggi dalam skala satu kabupaten atau kota.

Gol Larin Selamatkan Kanada dari Kekalahan Saat Melawan Bosnia-Herzegovina

Tuan rumah Kanada harus puas bermain imbang 1-1 di laga pembukan grup B Piala Dunia 2026.

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Waspadai potensi turunnya hujan dengan intensitas ringan di beberapa wilayah.