Minggu, 07 Jun 2026 02:05 WIB

Peran Eks Bupati Sidoarjo dan Aktor Pengendali Korupsi di Dispendik Jatim

  • Penulis :
  • | Rabu, 27 Agu 2025 21:52 WIB
Hudiono (rompi merah-kanan) bersama rekan pengendali TJ (rompi merah-kiri) di Kejati Jatim (Humas Kejati Jatim for jatimnow.com)
Hudiono (rompi merah-kanan) bersama rekan pengendali TJ (rompi merah-kiri) di Kejati Jatim (Humas Kejati Jatim for jatimnow.com)

jatimnow.com - Kejati Jatim resmi menahan Eks Bupati Sidoarjo Hudiono bersama rekannya TJ (swasta) yang bertugas sebagai pengendali korupsi penyedia atau beneficial owner.

Hudiono dinyatakan bersalah dalam dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, serta hibah peralatan sekolah untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) negeri maupun swasta saat menjabat Kepala Bidang (Kabid) SMK sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Dinas Pendidikan Jatim tahun anggaran 2017.

Baca Juga: Jangan Biarkan Kasus MBG Tenggelam

Keduanya dinyatakan bersalah karena bersekongkol. Skemanya, JT menyiapkan harga barang yang dijadikan dasar Harga Perkiraan Sendiri (HPS). 

Namun, spesifikasi barang tidak berdasarkan analisis kebutuhan sekolah, melainkan berasal dari stok milik JT.

"Secara formal, proses pengadaan dilakukan melalui mekanisme lelang, tetapi faktanya pemenang sudah dikondisikan agar perusahaan di bawah kendali JT yang menang,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Windhu Sugiarto, Rabu (27/8/2025). Windhu.

Dinas Pendidikan Jatim pada tahun anggaran 2017 mengalokasikan anggaran lebih dari Rp186 miliar untuk belanja pegawai, hibah, serta belanja modal alat dan konstruksi. 

Dari jumlah tersebut, kerugian negara sementara yang ditemukan mencapai Rp179 miliar.

"Dampaknya, barang-barang yang disalurkan ke sekolah tidak sesuai kebutuhan dan tidak bisa dimanfaatkan," imbuh Windhu.

Baca Juga: MBG, Korupsi dan Kegagalan Tata Kelola Kebijakan

Saat ini, perhitungan final kerugian negara masih dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur. 

Sebagai bagian dari proses penyidikan, Kejati Jatim juga telah memeriksa 139 saksi, menyita dokumen, serta menggeledah beberapa lokasi yang diduga terkait dengan praktik korupsi ini.

Sebelumnya, Kejati Jatim juga menemukan modus serupa pada pengadaan alat kesenian untuk SMK swasta tahun 2017. 

Dari total anggaran Rp65 miliar, setiap sekolah seharusnya menerima fasilitas senilai Rp2,6 miliar, namun kenyataannya, barang yang diterima hanya bernilai sekitar Rp2 juta.

Baca Juga: Dua Terdakwa Korupsi SKTM RSUD dr Iskak Tulungagung Divonis Bersalah

Bahkan, 25 kepala sekolah SMK dan sejumlah pejabat dinas sudah diperiksa, termasuk Hudiono yang kini kembali terseret kasus korupsi dengan peran lebih dominan.

Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejati Jatim Nomor Print-1527/M.5/Fd.2/08/2025 dan Print-1528/M.5/Fd.2/08/2025, tertanggal 26 Agustus 2025, kedua tersangka akan menjalani masa penahanan 20 hari, terhitung mulai 26 Agustus hingga 14 September 2025.

"Keduanya ditahan di Cabang Rutan Kelas I Surabaya pada Kejati Jatim untuk kepentingan penyidikan,” tandas Windhu.

Editor : Ni'am Kurniawan
Berita Terbaru

Tuai Polemik, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Proyek Swalayan Jalan Cokro

Komisi III telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk memastikan kelengkapan izin proyek di atas lahan seluas 1,3 hektare tersebut.

Update Kepulangan Haji 2026: 7.581 Jemaah Tiba via Debarkasi Surabaya

Update kepulangan haji 2026 Debarkasi Surabaya: 7.581 jemaah dari 20 kloter tiba di Tanah Air. 2 jemaah asal Malang wafat, 3 lainnya dirawat di RS Arab Saudi.

Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Jember, Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh

Pengalaman dan kebijaksanaan yang dimiliki para lansia merupakan fondasi penting dalam pembangunan bangsa.

Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemkab Tulungagung gelar deklarasi gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pakar Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Pakar lingkungan soroti krisis energi, penumpukan sampah, hingga bahaya mikropolutan di momen Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.

Peringati Hari Pers Nasional, PWI Tulungagung Siapkan Literasi Media

Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyampaikan apresiasi atas dedikasi insan pers yang selama ini menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.