Rabu, 22 Jul 2026 06:09 WIB

Peran Eks Bupati Sidoarjo dan Aktor Pengendali Korupsi di Dispendik Jatim

  • Penulis :
  • | Rabu, 27 Agu 2025 21:52 WIB
Hudiono (rompi merah-kanan) bersama rekan pengendali TJ (rompi merah-kiri) di Kejati Jatim (Humas Kejati Jatim for jatimnow.com)
Hudiono (rompi merah-kanan) bersama rekan pengendali TJ (rompi merah-kiri) di Kejati Jatim (Humas Kejati Jatim for jatimnow.com)

jatimnow.com - Kejati Jatim resmi menahan Eks Bupati Sidoarjo Hudiono bersama rekannya TJ (swasta) yang bertugas sebagai pengendali korupsi penyedia atau beneficial owner.

Hudiono dinyatakan bersalah dalam dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, serta hibah peralatan sekolah untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) negeri maupun swasta saat menjabat Kepala Bidang (Kabid) SMK sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Dinas Pendidikan Jatim tahun anggaran 2017.

Baca Juga: Karier Febrie Andriansyah Tamat, Kejaksaan dan Kepolisian Kian Erat

Keduanya dinyatakan bersalah karena bersekongkol. Skemanya, JT menyiapkan harga barang yang dijadikan dasar Harga Perkiraan Sendiri (HPS). 

Namun, spesifikasi barang tidak berdasarkan analisis kebutuhan sekolah, melainkan berasal dari stok milik JT.

"Secara formal, proses pengadaan dilakukan melalui mekanisme lelang, tetapi faktanya pemenang sudah dikondisikan agar perusahaan di bawah kendali JT yang menang,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Windhu Sugiarto, Rabu (27/8/2025). Windhu.

Dinas Pendidikan Jatim pada tahun anggaran 2017 mengalokasikan anggaran lebih dari Rp186 miliar untuk belanja pegawai, hibah, serta belanja modal alat dan konstruksi. 

Dari jumlah tersebut, kerugian negara sementara yang ditemukan mencapai Rp179 miliar.

"Dampaknya, barang-barang yang disalurkan ke sekolah tidak sesuai kebutuhan dan tidak bisa dimanfaatkan," imbuh Windhu.

Baca Juga: Kejari Kota Probolinggo Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Lampu Hias RTH

Saat ini, perhitungan final kerugian negara masih dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur. 

Sebagai bagian dari proses penyidikan, Kejati Jatim juga telah memeriksa 139 saksi, menyita dokumen, serta menggeledah beberapa lokasi yang diduga terkait dengan praktik korupsi ini.

Sebelumnya, Kejati Jatim juga menemukan modus serupa pada pengadaan alat kesenian untuk SMK swasta tahun 2017. 

Dari total anggaran Rp65 miliar, setiap sekolah seharusnya menerima fasilitas senilai Rp2,6 miliar, namun kenyataannya, barang yang diterima hanya bernilai sekitar Rp2 juta.

Baca Juga: Kejari Geledah Kantor BPKAD dan Disbudpar Tulungagung Usut Korupsi Griya Dalem Kanjengan

Bahkan, 25 kepala sekolah SMK dan sejumlah pejabat dinas sudah diperiksa, termasuk Hudiono yang kini kembali terseret kasus korupsi dengan peran lebih dominan.

Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejati Jatim Nomor Print-1527/M.5/Fd.2/08/2025 dan Print-1528/M.5/Fd.2/08/2025, tertanggal 26 Agustus 2025, kedua tersangka akan menjalani masa penahanan 20 hari, terhitung mulai 26 Agustus hingga 14 September 2025.

"Keduanya ditahan di Cabang Rutan Kelas I Surabaya pada Kejati Jatim untuk kepentingan penyidikan,” tandas Windhu.

Editor : Ni'am Kurniawan
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.