Selasa, 21 Jul 2026 23:20 WIB

Kejari Geledah Kantor BPKAD dan Disbudpar Tulungagung Usut Korupsi Griya Dalem Kanjengan

Kejaksaan Negeri Tulungagung melakukan penggeledahan di kantor BPKAD dan Disbudpar Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Kejaksaan Negeri Tulungagung melakukan penggeledahan di kantor BPKAD dan Disbudpar Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kejaksaan Negeri Tulungagung melakukan penggeledahan di kantor BPKAD dan Disbudpar Tulungagung. Penggeledahan ini dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah Griya Dalem Kanjengan Tulungagung. Griya Dalem Kanjengan merupakan tempat penyimpanan pusaka Tombak Kyai Upas, yang dibeli Pemkab Tulungagung pada tahun 2022 lalu.

Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Roni mengatakan penyelidikan kasus dugaan korupsi berawal dari laporan masyarakat. Dimana sejak pengadaan tanah Griyo Dalem Kanjengan Tulungagung hingga saat ini belum terbit surat hak pakai.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Kanjengan, Mantan Bupati Tulungagug Maryoto Diperiksa Kejaksaan

"Kasus ini berawal dari laporan masyarakat berkaitan dengan tindak pidana korupsi pengadaan tanah Griyo Dalem Kanjengan di Disbudpar Tulungagung tahun 2022," ujarnya, Selasa (30/6/2026).

Pengadaan tanah Griyo Dalem Kanjengan Tulungagung menelan anggaran Rp10 miliar. Disisi lain, terdapat biaya notaris sebesar Rp125 juta dan apprasial senilai Rp57 juta.

"Kami menemukan harga pengadaan tanah yang mahal. Dan sampai sekarang belum terbit surat hak pakai. Ini menjadi pertanyaan kami," terangnya.

Proses penyelidikan dilakukan sejak Mei 2026. Total ada 30 saksi yang sudah diperiksa oleh penyidik Kejari Tulungagung. Adapun saksi berasal dari para pejabat yang berkaitan tentang pengadaan tanah hingga pemilik tanah sebelumnya.

Baca Juga: Dalami Riwayat Tanah, Kejari Tulungagung Geledah Kantor Kelurahan Kepatihan

"Saksi yang kami periksa ada pejabat yang berwenang dalam proses pengadaan, pemilik lama dan kemungkinan bupati yang menjabat saat itu," jelasnya.

Disisi lain penyidik Kejari Tulungagung juga melakukan penggeledahan di kantor BPKAD dan Disbudpar Tulungagung. Penggeledahan dilakukan secara bersamaan dengan menerjunkan dua tim. Sejumlah barang bukti berupa dokumen penganggaran dan pengadaan disita.

"Kami sudah mendapat beberapa dokumen perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggung jawaban pengadaan tanah Griyo Dalem Kanjengan Tulungagung," paparnya.

Baca Juga: Karier Febrie Andriansyah Tamat, Kejaksaan dan Kepolisian Kian Erat

Kejari Tulungagung segera meminta pendapat dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung kerugian negara.

"Harapan kami kasus ini bisa cepat selesai. Sehingga kami bisa menjawab kebenaran," pungkasnya.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.