Rabu, 24 Jun 2026 14:27 WIB

Pemkab Tulungagung Aktifkan Kembali 4 Kepala Desa, Kok Bisa?

  • Penulis :
  • | Selasa, 26 Agu 2025 08:45 WIB
Foto: Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo usai melantik 4 kepala desa (Bramanta/jatimnow.com)
Foto: Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo usai melantik 4 kepala desa (Bramanta/jatimnow.com)

jatimnow.com-Pemkab Tulunagung mengaktifkan kembali 4 Kepala Desa (Kades) setelah sempat pensiun. Kades ini sebelumnya telah habis masa jabatannya. Namun mereka diaktifkan kembali menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Kemendagri No 100.3/4179/SJ Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa. Mereka kembali menjabat sebagai Kades hingga tahun 2027 mendatang. Para Kades ini diharapkan bisa langsung bekerja dan menyesuaikan dengan pemerintah desa.

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo mengatakan Kades yang diaktifkan kembali ini adalah Kades Tunggangri Kecamatan Kalidawir, Kades Pagerwojo Kecamatan Pagerwojo, Kades Kauman Kecamatan Kauman dan Kades Gedangan Kecamatan Karangrejo. Sesuai SE mereka kembali aktif menjadi Kades setelah sempat pensiun. Pemkab juga menonatifkan Pj Kades yang ditunjuk untuk mengisi kekosongan jabatan selama ini.

Baca Juga: Harga BBM Naik, Anggaran Operasional Bus Sekolah di Tulungagung Membengkak

"Setelah pelantikan ini jabatan Pj yang sempat ditunjuk untuk mengisi kekosongan juga kami nonaktifkan," ujarnya, Senin (25/8/2025).

Pengaktifkan kembali Kades ini merujuk kepada SE Kemendagri yang sudah diterbitkan. Dalam SE tersebut Kades yang masa jabatannya habis mulai bulan November 2023 hingga 31 Januari 2024 diangkat menjabat lagi. Mereka akan menjabat hingga tahun 2027 mendatang.

Baca Juga: Permudah Pengurusan e-KTP, Dispendukcapil Tulungagung Jemput Bola ke Sekolah

"Di wilayah Tulungagung sendiri dalam kurun waktu tersebut ada 4 Kades yang sudah habis masa jabatannya, mereka kemudian kami aktifkan dan lantik kembali sesuai SE tersebut," terangnya.

Gatut juga menambahkan Kades merupakan ujung tombak pembangunan di tingkat desa. Perpanjangan masa jabatan ini harus dimaknai sebagai kesempatan memperkuat kinerja, meningkatkan pelayanan, serta mempercepat pembangunan desa. Gatut berharap Kades tersebut dapat segera bekerja dan menyesuaikan dengan pemerintah desa.

Baca Juga: Serapan Gabah Tinggi, Gudang Bulog Tulungagung Penuh

“Kepala desa harus menjaga amanah masyarakat dengan penuh tanggung jawab. Perpanjangan jabatan ini bukan sekadar tambahan waktu, tetapi peluang untuk meningkatkan kualitas tata kelola desa, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan berkelanjutan,” pungkasnya.

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.