Minggu, 07 Jun 2026 09:08 WIB

Mahfud MD Tanggapi Fenomena Bendera One Piece, Ini Katanya

  • Penulis :
  • | Kamis, 07 Agu 2025 14:07 WIB
Foto: Tangkapan layar Mahfud MD dalam siniarnya (jatimnow.com)
Foto: Tangkapan layar Mahfud MD dalam siniarnya (jatimnow.com)

jatimnow.com - Fenomena pemasangan bendera jolly roger One Piece menjelang perayaan HUT ke 80 RI mendapat tanggapan dari mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Indonesia Periode 2019-2024, Mahfud MD.

Dalam siniar Terus Terang yang diunggah akun Youtube Mahfud MD Official, pria kelahiran 13 Mei 1957 ini mengajak semua pihak untuk bersifat arif dan bijaksana serta selalu menghormati Bendera Merah Putih.

Baca Juga: Mahfud MD Ingatkan Bahaya Hukum Kedodoran

Mahfud menjelaskan, sesuai UU 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan telah diatur ketentuannya.

Dalam pasal 24 ayat 1 menyebutkan tentang larangan tindakan yang merendahkan atau merusak kehormatan bendera negara. Lebih spesifik, pasal ini menyatakan bahwa setiap orang dilarang mengibarkan bendera negara di bawah bendera atau lambang apa pun.

"Seperti merobek, menginjak-injak, membakar atau perbuatan lain dengan maksud menghina dapat dikenakan sanksi pidana, ancaman hukumannya 5 tahun," ujarnya, dalam uanggahannya yang dilihat jatimnow.com, Kamis (7/8/2025).

Baca Juga: Mahfud MD Ingatkan Permainan Isu Politik DPR, Bukan Penghakiman Aparat

Mahfud melihat, secara politis memang terdapat kekecewaan sebagian masyarakat atas pemerintah saat ini. Sehingga mereka memilih membentangkan bendera One Piece.

Namun saat disinggung mengenai apakah pemasangan bendera tersebut bisa dikenakan pidana, Mahfud mengatakan masih bisa diperdebatkan. Hal ini dikarenakan sebagai bentuk kemerdekaan ekspresi hal tersebut tidak bisa dikenakan unsur pidana.

"Pemasangan bendera tidak bisa diartikan dengan melecehkan atau merendahkan bendera merah putih, karena maknanya bisa jadi sebagai peringatan," tuturnya.

Baca Juga: Mahfud MD Ajak Semua Pihak Bersabar dan Jernih Melihat Sebuah Peristiwa

Dengan dalih kebebasan ekspresi, pemasangan bendera One Piece ini seharusnya tidak dapat dipidanakan. Harus ditemukan terlebih dahulu mens rea atau niat jahat dalam pemasangannya. Mahfud MD mengajak semua pihak untuk bersikap arif dalam menanggapi fenomena ini.

"Selaku pemerintah juga harus menjadi tauladan ke masyarakat dan kita sama-sama menghormati bendera merah putih," pungkasnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Menkop Dukung Kemitraan Petani-Koperasi di Kediri, Kejar Swasembada Gula 2028

Kolaborasi ini merupakan bentuk sinergi nyata antara koperasi, petani, dan pelaku industri.

Akhir Pekan Cuaca di Surabaya Cerah, tapi Waspada Panas yang Menyengat

Tidak terlihat adanya potensi hujan yang signifikan sepanjang hari. Cuaca mendukung berbagai aktivitas masyarakat, khususnya aktivitas di luar ruangan.

Tuai Polemik, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Proyek Swalayan Jalan Cokro

Komisi III telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk memastikan kelengkapan izin proyek di atas lahan seluas 1,3 hektare tersebut.

Update Kepulangan Haji 2026: 7.581 Jemaah Tiba via Debarkasi Surabaya

Update kepulangan haji 2026 Debarkasi Surabaya: 7.581 jemaah dari 20 kloter tiba di Tanah Air. 2 jemaah asal Malang wafat, 3 lainnya dirawat di RS Arab Saudi.

Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Jember, Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh

Pengalaman dan kebijaksanaan yang dimiliki para lansia merupakan fondasi penting dalam pembangunan bangsa.

Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemkab Tulungagung gelar deklarasi gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.