Minggu, 21 Jun 2026 19:20 WIB

Tak Punya Ongkos Pulang, Warga Makasar Nekat Curi Motor di Trenggalek

  • Penulis :
  • | Rabu, 30 Jul 2025 10:17 WIB
Foto: Tersangka pencuri motor yang ditangkap Polres Trenggalek (Bramanta/jatimnow.com)
Foto: Tersangka pencuri motor yang ditangkap Polres Trenggalek (Bramanta/jatimnow.com)

jatimnow.com,- Rian Putra (35) pria asal Makasar ditangkap Satreskrim Polres Trenggalek karena mencuri motor warga di pinggir sawah. Tersangka nekat mencuri karena tidak punya ongkos untuk pulang kampung.

Wakapolres Trenggalek, Kompol Herlinarto mengatakan, kasus pencurian itu terjadi pada 7 Juli 2025 sekitar 09.00 WIB di pinggir sawah Desa Salamrejo, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek.

Baca Juga: Tidur di Pos Ronda, Motor Warga Digasak Maling di Bangsalsari Jember

Kasus pencurian ini bermula saat korban Toiman (62) memarkirkan motor miliknya di pinggir sawah. Saat itu, korban mengambil rokok di jok motor, namun kunci motornya lupa dicabut.

"Setelah mengambil rokok, korban lupa untuk mengambil kunci motornya yang masih menancap di jok motor," ujarnya, Rabu (30/7/2025).

Tersangka yang saat itu tengah berjalan di pinggir sawah melihat ada sebuah motor vario yang diparkir dengan kunci motor yang menancap.

"Melihat kondisi sepi dan pemilik motor tidak ada, tersangka segera membawa kabur motor," ucapnya.

Setelah dari sawah, korban sudah mendapati motor yang diparkir di pinggir sawah sudah hilang. Akhrinya korban melaporkan kejadian ini kepada polisi.

Baca Juga: Viral Seorang Pria Babak Belur Dihajar Warga di Probolinggo, Ini Faktanya

"Kami segera melakukan upaya penyelidikan untuk menangkap pelaku," terangnya.

Dari upaya penyelidikan, akhirnya polisi berhasil menangkap tersangka yang saat itu berada di kawasan Aloon-Aloon Trenggalek. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti motor hasil pencurian tersangka.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka merupakan warga Makasar yang merantau ke Trenggalek untuk mencari pekerjaan," paparnya.

Selama di Trenggalek, tersangka tinggal di jalanan dan belum mendapatkan kerja. Sehingga tersangka ingin pulang ke Makasar, namun tidak memiliki ongkos.

Baca Juga: Mobil Tertimpa Batu, Akses Jalan Trenggalek - Ponorogo Ditutup

"Motif pencurian motor ini adalah tersangka ingin pulang ke Makasar tapi tidak memiliki ongkos. Sayangnya, motor curiannya belum sempat terjual tapi tersangka sudah ditangkap polisi," ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.

"Kami mengimbau kepada warga untuk selalu waspada. Apalagi saat membawa kendaraan bermotor agar selalu mengecek ulang sebelum memarkirkan kendaraan," pungkasnya.

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.