Senin, 22 Jun 2026 04:36 WIB

Surabaya Terapkan Jam Malam, Lindungi Generasi Muda dari Kriminal - Kekerasan

  • Penulis : Advertorial
  • | Minggu, 13 Jul 2025 19:48 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memimpin patroli jam malam anak (foto-foto: Humas Pemkot Surabaya for jatimnow.com)
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memimpin patroli jam malam anak (foto-foto: Humas Pemkot Surabaya for jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi menerapkan kebijakan pembatasan jam malam bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun. Aturan ini mulai diberlakukan sejak Kamis, 3 Juli 2025, sebagai upaya perlindungan terhadap anak dari potensi kekerasan, kriminalitas, dan pengaruh negatif lingkungan malam hari.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/12681/436.7.8/2025. Aturan tersebut mewajibkan anak-anak di bawah usia 18 tahun untuk tidak berkeliaran di luar rumah pada malam hari tanpa pengawasan orang tua.

Baca Juga: Surabaya Jadi Percontohan Program Indonesia - UEA Cegah Sampah Plastik ke Laut

Penerapan awal dilakukan melalui kegiatan patroli gabungan yang melibatkan jajaran perangkat daerah (PD) di lingkungan Pemkot Surabaya bersama TNI dan Polri. Sweeping gabungan digelar di sejumlah titik strategis, termasuk fasilitas publik dan jalan protokol.

Patroli ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, didampingi oleh Dandim 0830/Surabaya Kolonel Inf Didin Nasruddin Darsono, serta jajaran dari Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bertujuan mengekang kebebasan anak, melainkan langkah antisipatif untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman sosial. 

"Pembatasan jam malam ini bukan untuk mengekang anak-anak kita, dan bukan untuk menghilangkan hak asasi mereka," ujar Wali Kota Eri.

Wali Kota Eri menekankan bahwa pembatasan jam malam ini justru harus menjadi alarm bagi orang tua agar lebih peduli terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama di luar rumah pada malam hari. 

"Setiap perbuatan yang positif, maka orang tua wajib mendukung. Tapi ketika kegiatan itu negatif, maka orang tua wajib mencegah,” tegasnya.

Menurutnya, kebijakan ini menjadi penting seiring meningkatnya kasus kekerasan hingga keterlibatan anak dalam geng motor dan tawuran. Karenanya, ia ingin anak-anak Surabaya tumbuh dalam lingkungan yang aman dan kondusif. 

"Yang kita lakukan adalah pembatasan agar anak-anak kita terlindung dari kekerasan, dari tempat-tempat yang bisa menyebabkan kegiatan negatif,” ungkapnya.

Wali Kota Eri memastikan bahwa penerapan kebijakan ini menggunakan pendekatan humanis. Anak-anak yang kedapatan melanggar jam malam tidak serta-merta diberikan sanksi, melainkan dibawa ke kantor kecamatan untuk diberikan pembinaan, lalu diantar pulang ke rumah masing-masing.

“Ketika menemukan anak-anak, kita kumpulkan, kita ajak ke kecamatan, lalu diantarkan ke rumahnya. Yang menerima adalah orang tua dan Satgas RW setempat. Itulah tugas kita bersama sebagai orang tua,” jelasnya.

Baca Juga: Tiga Rumah Pompa Baru Perkuat Ikhtiar Surabaya Menuju Kota Bebas Banjir

Pada sisi lain, Wali Kota Eri juga menekankan pentingnya peran komunitas. Makanya, ia mengajak seluruh elemen masyarakat mulai dari Satgas RW, LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), hingga tokoh agama dan masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan lingkungan. 

Wali Kota Eri Cahyadi memimpin langsung patroli jam malamWali Kota Eri Cahyadi memimpin langsung patroli jam malam

"Kalau Satgas RW dikuatkan, wilayah itu dikuatkan, akhirnya anak-anak tidak akan keluar pada malam hari dari kampungnya," ujar Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ini.

Wali Kota Eri mengaku sering merasa sedih melihat generasi muda terjerumus dalam pergaulan bebas hingga menjadi korban minuman keras (miras) dan narkoba. "Nangis kita ini kalau ada keluarga kita yang mohon maaf, pergaulan bebas, hamil di luar nikah. Tapi kita tidak pernah ingatkan anak-anak kita," katanya.

Tak hanya memberlakukan jam malam, Pemkot Surabaya melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga menguatkan Satuan Gugus Tugas (Satgas) di tiap RW. Satuan ini akan menjadi garda terdepan dalam pengawasan anak dan remaja di lingkungannya masing-masing.

Kebijakan ini juga diperkuat dengan pembentukan Satgas Kampung Pancasila di tiap RW sebagaimana diatur dalam Keputusan Wali Kota Surabaya Nomor 100.3.3.3/ 142/436.1.2/2025. Dalam struktur Satgas tersebut terdapat empat bidang, salah satunya Pokja Kemasyarakatan.

Baca Juga: Armuji Ditunjuk Jadi Wali Kota Surabaya Sementara

"Pokja Kemasyarakatan memiliki peran krusial dalam mengatur jam malam anak serta menyelenggarakan sistem keamanan lingkungan (Siskamling), sosialisasi mitigasi bencana, dan pencegahan penyalahgunaan narkoba (P4GN)," jelas Wali Kota Eri.

TNI dan Polri ikut memantau dan mengamankan jam malam untuk anak di SurabayaTNI dan Polri ikut memantau dan mengamankan jam malam untuk anak di Surabaya

Wali Kota Eri juga menyampaikan apresiasi kepada Kodim 0830/Surabaya, Polrestabes, dan Polres Tanjung Perak yang telah mendukung pemkot menerapkan kebijakan jam malam anak. Namun, ia kembali menekankan pentingnya kolaborasi semua elemen dalam mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan ramah anak.

"Untuk menghindari kekerasan terhadap anak dan perempuan, kita melakukan kerjasama dengan semua elemen yang ada di Surabaya. Bukan hanya TNI-Polri, tapi juga Satgas di kampung, LSM, hingga komunitas kita ajak berbarengan," katanya.

Sebagai bentuk penyuluhan, Pemkot Surabaya melalui BPBD juga berencana menggunakan mobil keliling dengan pengeras suara untuk menyampaikan imbauan di pusat-pusat keramaian dan fasilitas publik. Pesannya jelas, anak-anak harus pulang ke rumah tepat waktu demi keselamatan mereka. 

"Tujuan kita bukan untuk menghukum anak-anak, tapi memberikan cinta dan kasih sayang," tutupnya. (ADV)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.