Partai NasDem Tidak Berikan Bantuan Hukum untuk Bupati Malang
- Penulis : Mita Kusuma
- | Selasa, 09 Okt 2018 16:17 WIB
jatimnow.com - Ketua Bappilu Partai NasDem Jatim Ipong Muchlissoni memastikan partainya tidak akan memberikan bantuan hukum bagi Bupati Malang Rendra Kresna yang kesandung kasus dugaan korupsi.
"Tidak akan ada pendampingan hukum bagi kader yang terjerat hukum. Itu merupakan sikap Nasdem," tegas Ipong yan.g ditunjuk menahkodai Partai Nasdem Jatim, Selasa (9/10/2018).
Baca Juga: Giliran Pj Sekda Tulungagung yang Diperiksa KPK di Surabaya
Ia menjelaskan, Partai NasDem hanya mendorong Rendra Kresna mencari bantuan hukum, atau mencari pendamping hukum.
Apalagi, lanjut ia, jika benar kasus yang disangkakan KPK kepada Rendra Kresna yakni kasus DAK 2011/2012. Menurutnya, saat itu Rendra Kresna belum bergabung bersama Partai NasDem.
Baca Juga: KPK Lakukan Penyelidikan Tertutup di Jawa Timur, Bupati Tulungagung Ditangkap
Penggeledahan di rumah Bupati Malang itu dilakukan KPK pada Senin,(9/10/2018) malam. Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita beberapa dokumen yang diduga berkaitan dugaan kasus gratifikasi DAK.
Rendra memutuskan mengundurkan diri sebagai Ketua DPW Partai NasDem Jatim dengan alasan ingin fokus menyelesaikan kasus hukumnya.
Baca Juga: Ditunjuk Sebagai Plt Bupati Ponorogo, Ini Pernyataan Resmi Lisdyarita
Editor : Budi SugihartoURL : https://jatimnow.id/baca-7738-partai-nasdem-tidak-berikan-bantuan-hukum-untuk-bupati-malang