Senin, 15 Jun 2026 19:36 WIB

5 Tersangka Kejahatan Ganjal ATM Ditangkap Polres Gresik, Beraksi di 48 TKP

  • Penulis :
  • | Selasa, 24 Jun 2025 11:10 WIB
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu (kiri) saat konferensi pers ungkap kasus pencurian modus ganjal mesin ATM. (Foto: Humas Polres Gresik/jatimnow.com)
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu (kiri) saat konferensi pers ungkap kasus pencurian modus ganjal mesin ATM. (Foto: Humas Polres Gresik/jatimnow.com)

jatimnow.com - Polres Gresik berhasil mengungkap jaringan pencurian spesialis modus ganjal mesin ATM yang beraksi lintas provinsi. Lima orang pelaku ditangkap di Kota Madiun pada Sabtu, 21 Juni 2025, setelah menjalankan aksinya di 48 lokasi berbeda, termasuk di Gresik.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama Mimin Indah Rindayani (51), warga GKB, yang kehilangan uang sebesar Rp145 juta usai menjadi korban penukaran kartu ATM di mesin ATM Bank BCA dalam Alfamidi, Jalan Jawa, Perum GKB Yosowilangun, pada 26 Mei 2025.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu dalam konferensi pers menyampaikan bahwa para pelaku merupakan sindikat yang sangat terorganisir dan sudah lama menjalankan aksi kejahatannya di berbagai kota.

"Ini pengungkapan kasus pencurian dengan modus ganjal mesin ATM yang dilakukan secara terstruktur, lintas wilayah,sudah 48 TKP, kami berikan tindakan tegas terukur,” tegas AKBP Rovan, Senin (23/6/2025).

Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu

Kelima tersangka adalah GS (33) asal Lampung, D (49) asal Ciamis (residivis), BR (35) asal Tulang Bawang, YS (34) asal Lampung Utara (residivis), BHDS (29) asal Banyumas. Modus operandi mereka yaitu memasang tusuk gigi pada slot kartu mesin ATM untuk mengganjal kartu. Setelah korban kebingungan, pelaku berpura-pura membantu, mengintip PIN, lalu menukar kartu korban dan menguras saldo.

Barang bukti yang diamankan, 50 buah kartu ATM, 21 pasang pelat nomor kendaraan, 2 unit mobil (Toyota Innova hitam dan Toyota Avanza putih), Kotak tusuk gigi, obeng, gunting, silet, alat potong kuku, dan rompi.

Baca Juga: Polisi Ringkus 2 Maling Motor di Sidokumpul Gresik, Pelaku Sempat Ganti Warna Bodi

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 363 KUHP ayat 1 ke-4 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

"Imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada apabila melakukan transaksi melalui mesin ATM, dan apabila pada saat melakukan transaksi di mesin ATM selalu berhati-hati terhadap orang-orang di sekitar dan jangan pernah memberikan kartu ATM dan juga PIN kepada orang lain," tegasnya.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.