Minggu, 07 Jun 2026 00:22 WIB

Pria 74 Tahun di Blitar Cabuli Cicitnya

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurahman. (Foto: Polres Blitar)
Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurahman. (Foto: Polres Blitar)

jatimnow.com - Seorang kakek di Blitar tega memperkosa dua cicitnya yang masih berusia di bawah umur. Tersangka diketahui berinisial PK (74) warga Kecamatan Gandusari.

Untuk memuluskan aksi bejatnya ini, tersangka mengiming-imingi korban dengan uang sebesar Rp50 ribu. Aksi ini terbongkar setelag korban melaporkan kejadian ini kepada gurunya melalui sepucuk surat.

Baca Juga: Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Ajudan Wakapolres Blitar Alami Hidung Patah

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurahman mengatakan perbuatan bejat tersangka sudah dilakukan sejak dua tahun lalu. Terkahir kali tersangka melakukan tindakan pencabulan tersebut pada bulan Februari lalu.

Setelah itu korban memberanikan diri menceritakan perbuatan tersangka kepada gurunya melalui sebuah surat.

"Setelah menerima surat guru tersebut memanggil korban untuk bercerita, pengakuan korban ini lalu diteruskan kepada ibunya," ujarnya, Rabu (7/5/2025).

Baca Juga: Bobol 3 Sekolah, Residivis Ini Ditangkap Satreskrim Polres Blitar

Meskipun begitu ibu korban tidak segera melaporkan ke pihak berwajib karena takut dengan tersangka. Selama ini tersangka dikenal berwatak keras. Ibu korban akhirnya melaporkan ke Polisi pada akhir bulan April lalu. Polisi yang mendapat laporan langsung mengamankan tersangka. Dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui semua perbuatan bejat tersebut.

"Setiap kali hendak melakukan pencabulan ataupun perkosaan terhadap korban, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang mulai dari Rp5 ribu hingga Rp50 ribu," tuturnya.

Baca Juga: Polres Malang Ungkap Pencabulan Berkedok Pengobatan Alternatif di Gedangan

Aksi bejat ini dilakukan saat ibu korban menitipkan kedua anaknya di rumah tersangka. Atas perbuatannya PK dijerat dengan pidana pasal 81 atau pasal 82 UU Nomor 35/2014 tentang perlindungan anak. Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

"Tersangka masih memiliki hubungan kerabat dengan korban, statusnya sebagai kakek buyut dan korban adalah cicitnya," pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Tuai Polemik, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Proyek Swalayan Jalan Cokro

Komisi III telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk memastikan kelengkapan izin proyek di atas lahan seluas 1,3 hektare tersebut.

Update Kepulangan Haji 2026: 7.581 Jemaah Tiba via Debarkasi Surabaya

Update kepulangan haji 2026 Debarkasi Surabaya: 7.581 jemaah dari 20 kloter tiba di Tanah Air. 2 jemaah asal Malang wafat, 3 lainnya dirawat di RS Arab Saudi.

Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Jember, Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh

Pengalaman dan kebijaksanaan yang dimiliki para lansia merupakan fondasi penting dalam pembangunan bangsa.

Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemkab Tulungagung gelar deklarasi gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pakar Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Pakar lingkungan soroti krisis energi, penumpukan sampah, hingga bahaya mikropolutan di momen Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.

Peringati Hari Pers Nasional, PWI Tulungagung Siapkan Literasi Media

Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyampaikan apresiasi atas dedikasi insan pers yang selama ini menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.