Minggu, 14 Jun 2026 21:27 WIB

Gratis! Layanan Ambulans dan Mobil Jenazah di RSUD dan Puskesmas Pasuruan

  • Penulis :
  • | Rabu, 30 Apr 2025 09:17 WIB
Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo. (Foto: Kominfo Pemkab Pasuruan for jarimnow.com)
Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo. (Foto: Kominfo Pemkab Pasuruan for jarimnow.com)

jatimnow.com - Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mengeluarkan keputusan baru terkait layanan kesehatan ambulans dan mobil jenazah dari 2 RSUD dan puskesmas di Kabupaten Pasuruan.

Keputusan baru tersebut menyebutkan bahwa retribusi jasa pelayanan ambulans dan mobil jenazah di RSUD Bangil dan RSUD Grati serta seluruh pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Pasuruan, digratiskan.

Baca Juga: Diperkuat 160 Dokter, RSD dr. Soebandi Jember Jadi Layanan Kesehatan Unggulan

Kebijakan baru ini tertuang dalam Keputusan Bupati Pasuruan nomor 100.3.3.2/508/HK/424.013/2025 tentang pembebasan retribusi jasa umum atas pelayanan kesehatan khusus pelayanan ambulans dan mobil jenazah pada rumah sakit umum daerah dan pusat kesehatan masyarakat di Kabupaten Pasuruan, dan telah ditandatangi Bupati Rusdi Sutejo.

Dalam Keputusan tersebut, pembebasan retribusi layanan ambulans dan mobil jenazah dikhususkan untuk penduduk Kabupaten Pasuruan yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP).

Menurut Bupati Rusdi, kebijakan ini penting untuk diberikan sebagai bagian dari perbaikan pelayanan kesehatan di seluruh lapisan masyarakat, utamanya warga kurang mampu.

"Banyak sekali keluh kesah yang saya terima. Ketika ada salah satu anggota keluarga yang harus dirujuk dari faskes satu ke faskes lainnya, tapi terkendala biaya ambulans. Belum lagi ketika ada yang meninggal di RSUD tapi bingung nyari biaya jasa ambulans, inilah yang membuat saya harus mencari solusi," kata Bupati, seperti dilansir laman Pemkab Pasuruan, Rabu (30/4/2025).

Dijelaskan Mas Rusdi, warga yang mendapatkan layanan ini terdiri dari pasien gawat darurat korban bencana alam, khususnya yang memerlukan evakuasi dan pelayanan stabilisasi dari tempat kejadian untuk kemudian dirujuk ke fasilitas layanan kesehatan.

Baca Juga: Pemkot Kediri Buka Layanan Reaktivasi PBI JK, Pastikan Layanan Kesehatan Gratis

Berikutnya pasien gawat darurat yang perlu dirujuk dari faskes satu ke faskes yang lain, baik rujukan secara horizontal maupun vertikal. Sedangkan mobil jenazah dipergunakan untuk mengangkut jenazah dari fasilitas pelayanan kesehatan ke rumah duka atau sebaliknya.

"Intinya semua warga tanpa terkecuali dapat menikmati layanan ini," singkatnya.

Mengenai kapan kebijakan ini dapat dinikmati masyarakat, Mas Rusdi - sapaan akrab Bupati Pasuruan ini meminta seluruh faskes untuk menyampaikannya ke masyarakat saat layanan ini dibutuhkan. Sebab ia sudah menandatangi kebijakan yang ia buat ini per 21 maret 2025 lalu.

Tak berhenti sampai di situ, Mas Rusdi juga mewarning seluruh Faskes untuk tidak sekali-kali memanfaatkan kebijakan baru ini dengan tetap melakukan penarikan retribusi pada pasien maupun keluarga pasien.

Baca Juga: PMI Jember Punya Ambulans Jenazah Gratis 24 Jam, Ini Nomornya

"Sekarang tugas Kepala Dinas Kesehatan bersama Direktur RSUD Bangil dan RSUD Grati dan seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Pasuruan untuk mengawal ini. Jangan sampai ada yang memanfaatkannya dengan tetap melakukan penarikan," tegasnya.

Lebih lanjut Mas Rusdi menegaskan bahwa pembebanan biaya atas pembebasan retribusi jasa umum layanan ambulans dan mobil jenazah sepenuhnya ditanggung RSUD dan Puskesmas. Sebab kedua faskes ini sudah BLUD (Badan Layanan Umum Daerah).

"Membebankan biaya atas pembebasan retribusi jasa umum atas pelayanan kesehatan khusus pelayanan Ambulans dan Mobil Jenazah pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Pasuruan kepada Pemerintah Daerah kecuali yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan," tutupnya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.