Minggu, 21 Jun 2026 19:09 WIB

Polres Bangkalan Ringkus Pria Bawa 56 Butir Ekstasi, Hendak Kirim ke Banjarmasin

Polres Bangkalan langsung meringkus pria yang membawa puluhan pil ekstasi. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)
Polres Bangkalan langsung meringkus pria yang membawa puluhan pil ekstasi. (Foto: Fathor Rahman/jatimnow.com)

jatimnow.com - Seorang pria diringkus di Bangkalan usai tertangkap basah membawa puluhan pil ekstasi atau kerap juga disebut inex. Rencananya, pil tersebut akan dikirim ke Banjarmasin melalui jalur darat.

Kasatreskrim Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto mengatakan penangkapan bermula saat petugas mendapatkan informasi adanya pemuda membawa puluhan pil ekstasi atau inex. Polisi lalu menghadang pemuda tersebut di perempatan Desa/Kecamatan Tanjung Bumi.

Baca Juga: Polres Bangkalan Tangkap Pelaku Tabrak Lari Pesepeda di Jembatan Suramadu

Saat digeledah, petugas menemukan puluhan butir ekstasi yang dibawa pelaku di dalam motor yang dikendarai. Polisi mengamankan pelaku dan barang bukti tersebut.

"Pelaku, yakni MR (36) warga Dusun Mandalan, Desa Bungkeng, Kecamatan Tanjung Bumi," ujarnya, Selasa (15/4/2025).

Ia mengatakan, saat diinterogasi, pelaku mengaku akan mengirimkan puluhan pil tersebut ke Banjarmasin. Bahkan aksi tersebut, bukan pertama kalinya dilakukan oleh pelaku.

"Total ada 56 pil inex yang dibawa oleh pelaku dan hendak dikirimkan ke Banjarmasin," imbuhnya.

Baca Juga: Motif Pembunuhan Sepasang Kekasih di Rumah Kos Bangkalan Terungkap

Pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari temannya dan dibeli seharga Rp250 ribu per butir. Rencananya, akan dijual kembali ke Banjarmasin oleh pelaku seharga Rp350 ribu per butir.

"Pelaku dituntut pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," pungkasnya.

 

Baca Juga: Antisipasi 3C dan Balap Liar, Polres Bangkalan Gencarkan Patroli

 

 

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.