Sabtu, 20 Jun 2026 21:17 WIB

Uang Warga Puluhan Juta di Lamongan Hilang Misterius, Ternyata Dicuri Tetangga

Pelaku pembobol rumah saat diamankan anggota Polsek Sekaran. (Foto : Humas Polres Lamongan for jatimnow.com)
Pelaku pembobol rumah saat diamankan anggota Polsek Sekaran. (Foto : Humas Polres Lamongan for jatimnow.com)

jatimnow.com - Uang milik sejumlah warga di Desa/Kecamatan Sekaran, Lamongan, mendadak hilang menjelang Lebaran.

Terungkap, ternyata uang yang jumlah totalnya mencapai puluhan juta tersebut, hilang dicuri oleh Ari Suprianto (32) yang tak lain ternyata warga setempat.

Baca Juga: Bising dan Bikin Resah, 21 Motor Berknalpot Brong Terjaring Patroli di Babat Lamongan

Dari data yang dihimpun, korban berjumlah 7 orang, yakni Muawaroh Rp8 juta, Munir Rp12 juta, Prawoto Rp10 juta, Rusman Rp4 juta, Tatik Rp2 juta, Sanggem Rp8 juta dan Ropakna Rp100 ribu.

Penangkapan terhadap pelaku ini berawal dari laporan korban, Muamarno (52). Ia mengaku kehilangan uang dan membawa bukti adanya pencurian yang dilakukan pelaku.

"Pelaku berhasil kami tangkap pada Rabu (26/3/2025) sekitar pukul 02.40 WIB di rumahnya dengan barang buktinya," ungkap Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Hamzaid, Rabu (26/3/2025).

Lebih lanjut, Ipda Hamzaid menjelaskan, kronologis terungkapnya kasus ini. Korban yang saat itu hendak mengambil uang simpananya terkejut karena uang yang disimpan dalam lemari hilang.

Baca Juga: Ajak Pesta Miras Petugas Jaga, Pemuda di Tulungagung Bobol Kantor Disbudpar

Saat itu juga korban pun panik dan menanyakan kepada anaknya dan keluarganya yang di rumah, namun tidak ada yang tahu. Beruntung, rumah korban dilengkapi CCTV.

"Dalam rekaman CCTV tersebut, korban melihat seorang pria yang tidak dikenal dengan penutup wajah masuk ke rumah pada Sabtu, 1 Maret 2025, sekitar pukul 19.36 WIB," bebernya.

Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekaran. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku, yang kemudian ditangkap di rumahnya pada Rabu, (26/3/2025) pukul 02.40 WIB.

Baca Juga: Dalam Tiga Bulan, Polres Lamongan Ciduk 40 Pengedar Narkotika

"Kemudian setelah dilakukan interogasi benar yang bersangkutan mengakui perbuatannya, termasuk juga aksi di 6 rumah lainya," bebernya.

Pelaku kini dibawa ke Polres Lamongan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan," pungkasnya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.