Jumat, 12 Jun 2026 14:42 WIB

Perusahaan di Jember Banyak Tunggak Iuran BPJS Kesehatan Karyawan

  • Penulis : Sugianto
  • | Jumat, 21 Mar 2025 08:12 WIB
BPJS Kesehatan saat siaran pers di ruang kerjanya. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)
BPJS Kesehatan saat siaran pers di ruang kerjanya. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kantor Cabang BPJS Kesehatan Jember menyatakan, masih banyak perusahaan yang menunggak pembayaran iuran kepesertaan karyawan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Jember, Yessi Novita, saat siaran pers di kantornya, Kamis (20/3/2025).

Baca Juga: Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

"Perusahaan yang menunggak cukup banyak, tapi kita ada fungsi untuk penagihan," ungkapnya.

Maka dari itu, pihaknya juga bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Jember dan Polres Jember untuk memastikan pemberi kerja ini membayar iuran.

"Jadi untuk jaminan kesehatan, pekerjanya terlindungi," sebutnya.

Adapun beberapa perusahaan yang menunggak di Jember bermacam-macam, mulai beberapa bulan hingga setahun lebih.

"Kalau itu bervariasi, satu tahun ada, terus di bawah satu tahun ada," terangnya.

Baca Juga: Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Jember, Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh

Tidak hanya bagi peserta dari perusahaan, peserta mandiri di Jember juga banyak yang menunggak, namun ini tidak bisa digunakan karena belum aktif.

"Tidak hanya perusahaan saja menunggak, peserta mandiri kita juga banyak yang menunggak," ujarnya.

Ada bermacam-macam alasan dari perusahaan tidak membayarkan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan karyawannya.

"Kalau perusahaan itu bisa jadi memang dari sisi kepatuhannya, kedua, kekuatan finansial perusahaan, operasional mungkin ada kendala. Banyak sih alasan dari perusahaan, kenapa dia tidak tertib atau tidak patuh membayar iuran," beber Yessi.

Baca Juga: Kerja Sama Sister City Jember-Jinhua Tuai Pujian Akademisi UB

Namun jika perusahaan berlarut-larut menunggak iuran karyawannya, nanti akan ada upaya-upaya, berupa pemeriksaan dan beberapa pemanggilan.

"Kalau masih belum patuh juga, baru kita meminta bantuan dari kejaksaan untuk melakukan pemanggilan, agar dia berkomitmen membayar tagihan pekerjanya," tegasnya.

Dengan adanya penunggakan dari perusahaan, tentu karyawan peserta BPJS tidak bisa menggunakan fasilitas kepesertaan.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.

Umat Buddha di Tulungagung Ikuti Ritual Atthami Puja di Candi Sanggrahan

Ritual tersebut merupakan perayaan penting dalam agama Buddha yang menghormati kelahiran, pencerahan, dan parinirvana Sang Buddha Gautama.