Komisi B DPRD Jember Turut Uji Volume dan Harga Minyakita di Pasaran
- Penulis : Sugianto
- | Rabu, 12 Mar 2025 20:05 WIB
jatimnow.com - Komisi B DPRD Jember ikut melakukan uji volume dan cek harga minyak goreng merk Minyakita. Hasilnya, mereka menemukan takaran tidak sampai 1 liter dan bahkan harga dijual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) di pasaran.
"Hari ini menerima laporan dari masyarakat, yang menyampaikan minyak tersebut terindikasi volume tidak sesuai dari yang tertera," kata Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto di ruangannya, Rabu (12/3/2025).
Baca Juga: Berkali Ganti Bupati, Warga Karang Mluwo Jember Masih Dihantui Banjir
"Kami lakukan uji pada dua kemasan Minyakita, ternyata ada selisih 100 mililiter, jadi tidak sampai 1 liter. Itu yang kita dapatkan," sambungnya.
Pengujian yang dilakukan oleh dua kemasan pouch dan botol Minyakita, keduanya tidak ditemukan sesuai dengan isi yang tertera 1 liter.
Bahkan, Komisi B DPRD Jember menemukan harga minyakita diatas HET. Padahal, dalam dua kemasan itu ditemukan tertera harga HET Rp15.700.
Baca Juga: Komisi D DPRD Jember Dorong Instansi dan Perusahaan Lebih Peduli Disabilitas
"Kita juga beli yang bingkisan pouch (plastik) dan botol, ternyata ditemukan harga pouch Rp17 ribu dan botol Rp 16.500," bebernya.
Atas temuan itu, pihaknya akan melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait.
“Kami akan melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan pihak terkait, agar konsumen tidak dirugikan oleh peredaran minyakita, agar masyarakat tidak dicurangi," jelasnya.
Baca Juga: Tercekik Aturan Barcode, Nelayan Puger Jember Kesulitan Beli Solar Subsidi
Terkait anjuran akan dilakukan penarikan, Komisi B DPRD Jember masih akan berkoordinasi dengan pihak terkait.
"Kami akan koordinasi, dengan disperindag terkait perintah dari kementrian perdagangan," pungkasnya.
Editor : Yanuar DURL : https://jatimnow.id/baca-75944-komisi-b-dprd-jember-turut-uji-volume-dan-harga-minyakita-di-pasaran