Senin, 15 Jun 2026 17:51 WIB

Muncul SHM di Pantai Konang Trenggalek, DPRD Segera Panggil Kantor Pertanahan

Screnshoot SHM yang muncul di kawasan Pantai Konang. (Webiste bhumi.atrbpn.go.id)
Screnshoot SHM yang muncul di kawasan Pantai Konang. (Webiste bhumi.atrbpn.go.id)

jatimnow.com - Sertifikat Hak Milik (SHM) muncul di kawasan Pantai Konang, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek. Dari pantauan situs webiste bhumi.atrbpn.go.id, terdapat 8 petak memiliki SHM di bibir pantai tersebut.

Ke 8 petak tersebut terletak di titik koordinat 8.273736°S dan 111.452664°E, titik koordinat, 8.272108°S dan 111.451550°E, titik koordinat, 8.271851°S dan 111.451460°E, titik koordinat, 8.271519°S dan 111.450953°E, titik koordinat, 8.270593°S dan 111.450309°E, titik koordinat, 8.269994°S dan 111.449640°E, titik koordinat 8.269303°S dan 111.448822°E, serta titik koordinat 8.269012°S dan 111.448615°E.

Baca Juga: Bank Jatim Salurkan CSR ke Trenggalek Berupa Floor Projector Highlight

Dalam situs tersebut dijelaskan deskripsi sebagai hak milik. SHM itu memiliki total luasan mencapai 20.600 meter persegi.

Sulistyo, warga Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek mengungkapkan, keberadaan SHM di Pantai Konang sudah ada sejak 1990-an. SHM ini diduga dimiliki oleh oknum pejabat dan aparat penegak hukum yang berasal dari Trenggalek dan luar kota.

"Kalau tidak salah pemilik SHM di Pantai Konang itu pejabat dan aparat dari Trenggalek dan ada yang dari luar Trenggalek," ujarnya, Kamis (6/2/2025)

Baca Juga: JLS di Tulungagung Telah Rampung Pembangunannya, Tiga Kabupaten Sudah Terhubung

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Husni Tahir Hamid merespon atas munculnya Sertifikat Hak Milik (SHM) ini. Sesuai aturan, penerbitan SHM hanya diperuntukkan untuk tanah atau lahan. Untuk mengetahui munculnya SHM di Pantai Konang Trenggalek, perlu melihat sejarah penerbitan SHM tersebut.

“Kami harus menelusuri, penerbitan SHM itu bagaimana sejarahnya," jelasnya.

Apabila dulunya Pantai Konang Trenggalek itu merupakan daratan dan terkena abrasi, maka bisa saja SHM diterbitkan. Husni berencana memanggil Kantor Pertanahan Trenggalek untuk membahas keberadaan SHM di Pantai Konang.

Baca Juga: Penutupan Jalan Utama Tulungagung - Trenggalek Tertunda, Ini Alasannya

“Pekan depan kami berencana memanggil BPN untuk membahas dan menelusuri SHM di Pantai Konang," terangnya.

Sementara itu hingga berita ini ditulis pihak BPN masih belum bisa dimintai keterangan. Salah seorang staf mengatakan harus mengajukan surat izin untuk melakukan klarifikasi.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.