Minggu, 14 Jun 2026 20:36 WIB

Menantu Asal Surabaya Digugat Mertua karena Warisan

Pengacara Anggraeni, Xavier Nugraha (kiri) bersama kedua anak Anggraeni, Steven Wuisan dan Gabriela Wuisan (foto: Aditya for jatimnow.com)
Pengacara Anggraeni, Xavier Nugraha (kiri) bersama kedua anak Anggraeni, Steven Wuisan dan Gabriela Wuisan (foto: Aditya for jatimnow.com)

jatimnow.com - Anggraeni Jung Jung dan ketiga anaknya berupaya mempertahankan harta peninggalan mendiang suaminya, Herman Wuisan. 

Namun, sang mertua, pasangan Irako Khosuma dan Heryanto Wuisan ingin mengambil lagi aset yang telah dihibahkan kepada mendiang Herman, anaknya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Anggraeni, ibu dari tiga anak asal Menur Pumpungan, Sukolilo Surabaya itu, bersama dengan ketiga anaknya kini digugat mertua yang menginginkan aset berupa Toko Kodak Rejeki Studio dan Toko Rejeki Bangunan di Kecamatan Tobelo, Halmahera Utara, Maluku Utara, serta dua aset lain di kecamatan yang sama.

Pengacara Anggraeni, Daniel Julian Tangkau mengatakan, mendiang Herman sebelumnya menerima hibah aset-aset tersebut dari orangtuanya sejak 2009 lalu. 

"Herman Wuisan menerima hibah dari Irako Khosuma atas sepengetahuan dan persetujuan Heryanto Wuisan," kata Daniel, di Surabaya, Senin (20/1/2025).

Setelah menerima hibah, hubungan Herman sekeluarga dengan kedua orangtuanya harmonis. Irako dan suaminya disebut sangat menyayangi keluarga Herman, termasuk ketiga anak-anaknya.

Namun, sikap Irako dan Heryanto kepada menantu dan tiga cucunya berubah drastis setelah Herman meninggal pada 2019 lalu.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Padahal, secara hukum, harta yang telah dihibahkan tersebut merupakan harta waris yang mutlak menjadi hak dari para ahli waris mendiang Herman Wuisan. Yaitu, Anggraeni Jung Jung dan ketiga anak," imbuh Daniel.

Irako dan Heryanto kini menggugat menantu dan ketiga cucunya di Pengadilan Negeri Tobelo karena ingin mengambil lagi harta yang sudah dihibahkan. Anggraeni menyesalkan kejadian ini dan dirinya tengah berupaya untuk bertemu dengan mertuanya, 

"Patut diduga kuat hal ini karena hasutan dari anak-anak Irako dan Heriyanto yang tak lain saudara-saudara kandung Herman," ujarnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Irako dan Heryawan bahkan dua kali mengajukan gugatan di pengadilan yang sama. Gugatan pertama didaftarkan pada 25 Juli 2024, keduanya mengakui ada pemberian hibah kepada mendiang Herman.

Namun, pada gugatan lain mereka menyangkal menghibahkan aset-asetnya kepada Herman.

"Dari adanya penyangkalan dan pemutarbalikan fakta hukum yang diakui sendiri oleh para penggugat di dalam gugatannya, maka gugatan yang diajukan para penggugat adalah gugatan yang beritikad tidak baik," pungkas Daniel.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.