Rabu, 10 Jun 2026 14:21 WIB

Ini Besaran Pungli PTSL di Desa Badegan Ponorogo

Caption Foto: Puluhan warga mendatangi Balai Desa Badegan, Ponorogo, pada Selasa (14/1/2025), untuk menuntut pemecatan Kasun Kroyo berinisial WW.
Caption Foto: Puluhan warga mendatangi Balai Desa Badegan, Ponorogo, pada Selasa (14/1/2025), untuk menuntut pemecatan Kasun Kroyo berinisial WW.

jatimnow.com - Besaran pungutan liar (Pungli) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa/Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo bervariasi. Warga diminta membayar antara Rp400 ribu hingga Rp1 juta.

Salah satu warga, Kiki Winarno, menjelaskan bahwa awalnya warga setuju membayar sejumlah biaya sesuai kesepakatan Pokmas untuk program PTSL. Namun, Kasun WW diduga meminta tambahan biaya di luar kesepakatan tersebut.

Baca Juga: Muscab X PPP Ponorogo, Empat Nama Mencuat Pimpin Partai

"Kesepakatan Pokmas adalah Rp350 ribu per sertifikat. Tetapi Kasun meminta tambahan Rp400 ribu hingga Rp1 juta. Korbannya mencapai 50 hingga 100 orang,” ungkap Kiki, Rabu (15/1/2025)

Kiki menegaskan bahwa meskipun sebagian uang Pungli telah dikembalikan, warga tetap menuntut pemecatan WW. Tuntutan ini didasarkan pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 76 Tahun 2024.

"Warga ingin permintaan maaf, teguran tertulis, dan yang paling penting, Kasun dipecat," kata Kiki.

Baca Juga: Jelang Ramadan Harga Bapokting di Ponorogo Terpantau Stabil

Kepala Desa Badegan, Didik Suyanto, mengonfirmasi adanya indikasi Pungli berdasarkan laporan masyarakat.

"Memang ada keluhan terkait dugaan pungli ini, tetapi saya kurang tahu pasti jumlah warga yang menjadi korban,” ujar Didik.

Menurut Didik, Program PTSL di Desa Badegan selesai pada tahun 2023 dengan total 965 sertifikat yang telah dibagikan kepada warga. Namun, dugaan pungli mencuat setelah program rampung.

Baca Juga: Gelar Sunmori, Ketua PW IKA PMII Jatim Satukan Kader 11 Daerah di Telaga Ngebel

Meski sebagian uang pungli telah dikembalikan, warga tetap memperjuangkan agar kasus ini diselesaikan hingga tuntas. Mereka berharap tindakan tegas dapat diambil demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.

Sebelumnua, puluhan warga Desa Badeganmendatangi kantor desa pada Selasa (14/1/2025) untuk menuntut pemecatan Kepala Dusun (Kasun) Kroyo, berinisial WW.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.