Penjual Arak Jowo ini Tak Berkutik Saat Digeledah
- Penulis : Mita Kusuma
- | Jumat, 16 Mar 2018 08:48 WIB
jatimnow.com - Sukono (40), warga Kelurahan Margomulyo, Kecamatan/Kabupaten Ngawi harus meringkuk di penjara.
Pasalnya, ia diketahui masih menjadi pengecer arak jowo (Arjo) di rumahnya Jalan Bernadip.
Baca Juga: Duo WNA China Tertangkap Tangan Lakukan Pencurian di Pesawat Citilink
"Banyak informasi bahwa memang di rumah tersangka menjual Arjo. Didatangi oleh petugas yang patroli," kata Kapolsek Ngawi, AKP Kristanto Widhi Nugraha kepada jatimnow.com , Jumat (16/3/2018).
Setelah didatangi, lanjut ia, pelaku sempat mengelak. Karena memang di depan rumah tidak ada Arjo.
Baca Juga: Polres Ngawi Amankan Tersangka Curas Kabel Sibel yang Beraksi di 53 TKP
Namun, digeledah lebih lanjut, di dalam rumahnya bagian dapur didapati Arjo ditaruh di jerigen sebanyak 25 liter.
Juga ada paket mini yakni 12 botol air mineral kecil dengan ukuran 600 mililiter atau 22 liter totalnya. "Kalau ditotal ada 37 liter yang di rumah tersangka," tegasnya.
Baca Juga: Kasus Kriminal Selama 2025 di Trenggalek Didominasi Kekerasan dan KDRT
Ia menjelaskan, tersangka dikenai pasal 4 (2) Jo 28 (1) Perda Nomor.10 Tahun 2012 Tentang Wasdal Peredaran dan penjualan miras.
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Erwin Yohanes
URL : https://jatimnow.id/baca-745-penjual-arak-jowo-ini-tak-berkutik-saat-digeledah