Minggu, 07 Jun 2026 03:32 WIB

Paslon Pilbup Tulungagung Nomor Urut 3 Ajukan Gugatan ke MK

Pasangan Maryoto Birowo-Didik Girnoto Yekti saat mendaftar ke KPU. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Pasangan Maryoto Birowo-Didik Girnoto Yekti saat mendaftar ke KPU. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Paslon Pilbup Tulungagung nomor urut 3, Maryoto Birowo-Didik Girnoto Yekti resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah.

Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara yang digelar oleh KPU Tulungagung, pasangan ini memperoleh 203.107 suara. Sedangkan pasangan calon nomor urut 1, Gatut Sunu Wibowo-Ahmad Baharudin unggul dengan mendapat 297.882 suara.

Baca Juga: Dimanakah Ibukota Indonesia yang Sebenarnya?

Kuasa hukum Paslon 3, Hery Widodo mengatakan, pihaknya secara resmi telah mendaftarkan gugatan ke MK Senin (9/12/2024) malam. Mereka tidak menggugat hasil perolehan suara. Namun mereka menilai banyak terjadi pelanggaran selama tahapan Pilkada berlangsung.

"Ini nanti yang akan kita buktikan di MK, kami mencatat banyak terjadi pelanggaran dalam Pilkada ini," ujarnya, Selasa (10/12/2024).

Tim hukum telah memasukkan 5 bukti pelanggaran dalam gugatan tersebut. Salah satunya, keterlibatan kepala desa dan ASN dalam memenangkan paslon nomor urut 1. Mereka mengklaim memiliki bukti kuat bahwa dukungan tersebut memenuhi unsur Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM).

Baca Juga: MBG dan Ujian Negara, dari Dapur Rakyat hingga Mahkamah Konstitusi

"Kita memiliki bukti kuat bahwa pelanggaran itu masuk kategori TSM," tuturnya.

Dalam gugatannya, mereka meminta MK membatalkan penetapan perolehan suara yang sudah dikeluarkan oleh KPU Tulungagung.

Baca Juga: MK Larang Polisi Pidanakan Wartawan, PFI: Kemenangan Besar Demokrasi

Tak hanya itu, mereka juga menilai penetapan tersebut cacat hukum. Namun tim hukum masih enggan menjelaskan letak cacat hukum penetapan perolehan suara ini.

"Nanti akan kami buka semua bukti yang ada di persidangan MK," pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Tuai Polemik, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Proyek Swalayan Jalan Cokro

Komisi III telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk memastikan kelengkapan izin proyek di atas lahan seluas 1,3 hektare tersebut.

Update Kepulangan Haji 2026: 7.581 Jemaah Tiba via Debarkasi Surabaya

Update kepulangan haji 2026 Debarkasi Surabaya: 7.581 jemaah dari 20 kloter tiba di Tanah Air. 2 jemaah asal Malang wafat, 3 lainnya dirawat di RS Arab Saudi.

Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Jember, Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh

Pengalaman dan kebijaksanaan yang dimiliki para lansia merupakan fondasi penting dalam pembangunan bangsa.

Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemkab Tulungagung gelar deklarasi gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pakar Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Pakar lingkungan soroti krisis energi, penumpukan sampah, hingga bahaya mikropolutan di momen Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.

Peringati Hari Pers Nasional, PWI Tulungagung Siapkan Literasi Media

Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyampaikan apresiasi atas dedikasi insan pers yang selama ini menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.