Selasa, 16 Jun 2026 00:16 WIB

Banggar DPR RI Turun Bahas Pemberlakuan PPN 12 Persen di Jatim

Pembahasan PPN 12 Persen antara Banggar DPR RI dengan Pemprov Jatim di Grahadi Surabaya (foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)
Pembahasan PPN 12 Persen antara Banggar DPR RI dengan Pemprov Jatim di Grahadi Surabaya (foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)

jatimnow.com - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI membahas rencana pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen bersama Pemprov Jatim. 

Pertemuan ini juga didampingi Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Astera Primanto Bhakti. Agenda ini berlangsung di Gedung Negara Grahadi, Kamis (28/11/2024).

Baca Juga: Beasiswa LPPD Jatim 2026 Dibuka, Siapkan Kuota Kampus Al-Azhar Mesir

Wakil Ketua Banggar DPR RI, Wihadi Wiyanto menilai, kebijakan PPN 12 persen ini telah sesuai dengan undang-undang. Namun untuk pelaksanaan undang-undang itu masing menunggu Presiden.

"Kita tunggu dari keputusan Presiden (Prabowo) jadi apa yg disampaikan oleh pejabat dari Kepala DEN (Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan) terkait apakah ditunda apakah hal-hal yg mungkin dilakukan penundaan kemudian ada bansos itu kita menunggu keputusan dari keputusan presiden," ujar Wihadi.

Wihadi berdiri ditengah bersama Adhy Karyono (foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)Wihadi berdiri ditengah bersama Adhy Karyono (foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)

"Jadi ini hal yang perlu kami sampaikan dan itu adalah kewenangan dari eksekutif, kami sendiri dari legislatif menunggu keputusan eksekutif," tambah Wihadi.

Baca Juga: Jatim Raih Penghargaan Kategori Pemda Terbaik Penurunan Pengangguran

Wihadi menambahkan, pemberlakuan PPN 12 persen ini nantinya tidak dikenakan pada seluruh sektor. Ada beberapa pengecualian. 

"Jadi PPN-nya (yang) tidak akan naik, itu adalah bidang kesehatan, kemudian bahan pokok itu memang dibebaskan PPN-nya, jadi kebutuhan bahan pokok, kesehatan, pendidikan dan juga jasa-jasa itu memang sudah dibebaskan dalam undang-undangnya," lanjut politisi Gerindra dapil Bojonegoro-Tuban itu.

Ditanya mengenai sikap parlemen atau legislatif dengan kebijakan PPN 12 persen tersebut, Wihadi memberi sinyal setuju. 

Baca Juga: Jatim Raih Penghargaan Kategori Pemda Terbaik Penurunan Pengangguran

"Ini adalah merupakan kewenangan eksekutif, dalam hal ini adalah Presiden. Jadi kami menunggu keputusan daripada Presiden," tegasnya.

"Pada prinsipnya bahwa kami sebagai parlemen menunggu karena undang-undang ini kan memang keputusan 12 persen ada di undang-undang. Dan itu undang-undang mengatakan 12 persen berlaku mulai 1 Januari. Dan itu tentu keputusan dari Presiden, bagaimana kebijakan dari Presiden," pungkasnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.