KPU Musnahkan 2.705 Surat Suara Pilgub Jatim 2024
- Penulis : Ni'am Kurniawan
- | Senin, 25 Nov 2024 16:00 WIB
jatimnow.com - KPU Jatim memusnahkan 2.705 surat suara rusak Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2024. Pemusnahan ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan surat suara.
"Pemusnahan ini sudah disepakati dan ada berita acara untuk pemusnahan yang ditanda tangani pihak KPU Jatim, Bawaslu, dan Polda Jatim," ucap Komisioner KPU Jatim, Miftahur Rozaq saat dihubungi, Senin (25/11/2024).
Baca Juga: Foto: Podcast KPU Jatim, Solusi Edukasi Pemilih yang Hemat Biaya
Berdasarkan data dari KPU Jatim, total surat suara yang dihancurkan sebanyak 5.555 surat suara. Meliputi 2.705 surat suara Pilgub Jatim, dan 2.850 surat suara untuk kota/kabupaten.
Baca Juga: KPU Jatim Gandeng PFI Surabaya Gelar Pelatihan Optimasi SEO Fotografi
Pemusnahan ini dilakukan dengan menggunakan mesin penghancur kertas yang dimiliki percetakan yang ditunjuk.
"Kami hancurkan dengan mesin sehingga pemusnahan ini sah dilakukan," ucapnya.
Baca Juga: Mobil Dinas Ditarik untuk Efisiensi, KPU Lamongan Coba Pinjam ke Pemkab
Pemusnahan dilakukan mulai pukul 09.00 WIB di percetakan PT. Temprina Gresik dengan mesin penghancur.
Editor : RedaksiURL : https://jatimnow.id/baca-73581-kpu-musnahkan-2705-surat-suara-pilgub-jatim-2024