Fraksi Gerindra DPR-RI Kaji KPU dan Bawaslu jadi Badan Adhoc, Demi Apa?
- Penulis : Sugianto
- | Jumat, 22 Nov 2024 13:49 WIB
jatimnow.com - Untuk efisiensi anggaran dari APBN, Anggota Fraksi Partai Gerindra Bambang Hariyadi akan melakukan kajian terhadap KPU dan Bawaslu menjadi badan Adhoc.
"Terkait wacana badan adhoc, kami melihat ini sebagai efisiensi anggaran. Jadi kemarin disuarakan oleh teman-teman di NGO," kata Bambang usai mengikuti Apel Siaga Pemenangan Gus Fawait - Djoko di Jember, Kamis (21/11/2024).
Baca Juga: Turnamen Gerindra Cup U17 di Kediri Dimulai, Wadah Pembinaan Pesepakbola Muda
Menurutnya, pelaksanaan Pemilihan Presiden, Pemilihan Legislatif, DPD dan Pilkada Serentak saat ini berada di tahun yang sama.
"Saat ini Pilkada maupun Pilpres dan Pileg serentak dalam satu tahun. Kita melihat ke depan, kita akan lebih mendalam, apa perlu KPU dan Bawaslu kita bikin adhoc," sebutnya.
Politisi Partai Gerindra mengatakan, selama beberapa tahun pasca-Pilpres, Pileg dan Pilkada, KPU dan Bawaslu tidak ada kegiatan, karena semua dilaksanakan dalam satu tahun.
Baca Juga: Gerindra Tak Berikan Bantuan Hukum Bagi Gatut Sunu Wibowo
"Karena untuk efisiensi anggaran negara, yang beberapa tahun ke depan tidak ada kegiatan," akunya.
Maka dari itu, ia bersama dengan koalisi pemerintah akan melakukan kajian agar KPU dan Bawaslu menjadi badan adhoc.
"Kita perlu kajian mendalam dan fraksi kami akan mengkaji secara menyeluruh. Kita akan dengar dan bahkan kita akan hitung secara politik maupun ekonomi efisiensi anggaran," terangnya.
Baca Juga: Ahmad Dhani Tegaskan Tak Ada Royalti di Lagu Dewa 19
Pasca-Pilkada serentak tahun 2024 ini, ke depan tidak ada lagi agenda perhelatan politik tahun. Dengan demikian, anggaran negara bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan lain yang lebih mendesak.
Editor : Zaki Zubaidi
URL : https://jatimnow.id/baca-73496-fraksi-gerindra-dprri-kaji-kpu-dan-bawaslu-jadi-badan-adhoc-demi-apa