Minggu, 21 Jun 2026 04:09 WIB

Kata Cabdindik soal Dugaan Penyelewengan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo

Penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana BOS di SMK PGRI Ponorogo. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana BOS di SMK PGRI Ponorogo. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo terus mengusut kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo. Terbaru, mereka menggeledah kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur wilayah Ponorogo-Magetan sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Kepala Cabdindik Ponorogo-Magetan, Supardi, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh Kejari Ponorogo di kantornya. 

Baca Juga: Ribuan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Seabad Gontor

“Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus dugaan penyimpangan dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo. Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” ujar Supardi pada Kamis (14/11/2024).

Dalam penggeledahan tersebut, Kejari Ponorogo menyita sebuah komputer dan beberapa dokumen terkait laporan penggunaan dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo. 

Supardi menjelaskan bahwa dana BOS sendiri ditransfer langsung oleh pemerintah pusat ke rekening masing-masing sekolah. 

“Untuk SMK, dana BOS dialokasikan sebesar Rp 1,6 juta per siswa per tahun,” terangnya.

Lebih lanjut, Supardi menyebutkan bahwa pihaknya di Cabdindik hanya bertugas menghimpun laporan penggunaan dana BOS dari sekolah-sekolah, tanpa campur tangan langsung dalam pengelolaan. 

Baca Juga: Kejari Jember Periksa 20 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS

“Kami hanya menerima laporan pertanggungjawaban dana BOS dan memastikan sesuai aturan,” katanya. 

Ia juga menegaskan pentingnya kepatuhan sekolah terhadap petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) yang telah diatur dalam regulasi Kementerian Pendidikan.

Penggeledahan ini berlangsung setelah Kejari Ponorogo menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo yang diduga terjadi sejak tahun 2019 hingga 2024.

Baca Juga: Muscab X PPP Ponorogo, Empat Nama Mencuat Pimpin Partai

Kejari Ponorogo lantas memperluas penyelidikan dengan memeriksa sejumlah dokumen pencairan dana BOS, laporan pertanggungjawaban, serta perangkat elektronik dari sekolah dan Cabdindik.

Kasus ini dipicu oleh adanya laporan masyarakat yang mencurigai ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut. Dalam proses penyelidikan, pihak kejaksaan mendapati indikasi penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan, dan pengumpulan saksi terus berlangsung. 

Kejari Ponorogo menyebutkan bahwa pemeriksaan saksi belum selesai dan terbuka kemungkinan adanya tersangka setelah bukti-bukti lebih lanjut diperoleh.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.