Rabu, 22 Jul 2026 17:15 WIB

Lapas Tulungagung Terima 2 Napiter dari Rutan Mako Brimob Cikeas

2 Napiter yang dipindahkan ke Lapas Tulungagung. (Foto: Dok Lapas Tulungagung for jatimnow.com)
2 Napiter yang dipindahkan ke Lapas Tulungagung. (Foto: Dok Lapas Tulungagung for jatimnow.com)

jatimnow.com - 2 Narapidana kasus terorisme dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tulungagung. Keduanya merupakan pindahan dari Rutan Mako Brimob Cikeas.

Napiter berinisial GDR dan M ini dipindahkan untuk menjalani sisa masa hukuman atas keterlibatan mereka dalam jaringan terorisme. Mereka telah divonis 3 tahun penjara oleh pengadilan.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Kanjengan, Mantan Bupati Tulungagug Maryoto Diperiksa Kejaksaan

Kepala Lapas Kelas II B Tulungagung, R Budiman Priyatna Kusumah mengatakan kedua napiter tersebut diterima pada Kamis (07/11/2024) lalu. Proses pemindahan napiter ini juga mendapat pengawalan ketat Densus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Kedua narapidana kasus terorisme diserahkan BNPT pada Kamis (7/11/2024), dan kami telah menjalankan seluruh prosedur standar dalam menerima kedua napiter tersebut," ujarnya, Minggu (10/11/2024).

Baca Juga: Sensus Ekonomi di Tulungagung Sudah Capai 45 Persen, Bulan Depan Rampung

Kedua napiter ini dipindahkan untuk menjalani sisa masa hukuman atas keterlibatan mereka dalam jaringan terorisme. GDR merupakan napiter terkait dengan Negara Islam Indonesia (NII) sedangkan M diidentifikasikan sebagai napiter anggota Jemaah Islamiyah (JI). Keduanya telah divonis tiga tahun penjara oleh pengadilan.

"Kami melakukan penggeledahan pada badan dan barang bawaan mereka, memeriksa kesehatan, serta memastikan semua dokumen lengkap," ujar Budiman.

Baca Juga: 88 Persen SD di Tulungagung Gagal Penuhi Pagu Saat SPMB

Selama berada di Lapas Tulungagung, kedua napiter ini akan menjalani program pembinaan khusus. Program pembinaan ini meliputi pelatihan keterampilan dan sosialisasi nilai-nilai kebangsaan sebagai bagian dari upaya rehabilitasi sosial.

"Kami memiliki tanggung jawab untuk mendukung rehabilitasi mereka agar bisa kembali menjadi warga negara yang baik. Melalui program pembinaan ini, harapannya adalah para napiter dapat berubah dan dapat diterima di masyarakat saat masa hukuman selesai," pungkasnya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.