Senin, 15 Jun 2026 17:51 WIB

3 Pria di Probolinggo Digerebek Polisi saat Asyik Pesta Sabu

  • Penulis : Haryo Agus
  • | Sabtu, 09 Nov 2024 17:28 WIB
Para pelaku pesta narkoba di Probolinggo (Foto: Humas Polres Probolinggo for jatimnow.com)
Para pelaku pesta narkoba di Probolinggo (Foto: Humas Polres Probolinggo for jatimnow.com)

jatimnow.com - 3 Pria di Probolinggo digerebek polisi saat asyik pesta sabu di sebuah rumah di Desa Liprak Kidul, Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo.

Ketiga pria tersebut adalah MS (34) dan FI (26) warga Liprak Kidul, Banyuanyar, serta MA (38), warga Desa Rejing Kecamatan Tiris Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga: Tragis! Nenek di Probolinggo Tewas Tertemper Kereta Api Blambangan Ekspres

Kasat Resnarkoba Polres Probolinggo AKP Nanang Sugiyono mengatakan, penggerebekan itu terjadi pada Jumat (8/11/2024). Penggerebekan itu bermula dari laporan warga setempat, bahwa di Desa Liprak Kidul sering terjadi transaksi narkoba.

Pihak kepolisian pun langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan. Hasil dari penyelidikan, transaksi barang haram tersebut diketahui dilakukan oleh MS.

Baca Juga: Penyegaran Organisasi, Kasat dan Kapolsek Probolinggo Dimutasi

"Setelah kami ketahui, pelaku berada di rumah. Kami segera melakukan penggerebekan dan mendapati pelaku bersama kedua rekannya tengah menggelar pesta sabu," kata AKP Nanang, Sabtu (9/11/2024).

Nanang mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, ketiganya tidak hanya sebagai pemakai, tetapi juga sebagai pengedar narkoba.

Baca Juga: Siswi SD Asal Probolinggo Wakili Jatim di Ajang Duta Anak Indonesia 2026

Ketiganya pun langsung digelandang ke Mapolres Porbolinggo beserta barang bukti sabu seberat 1,32 gram, pipet kaca, timbangan digital, korek api, sedotan plastik, dan Hp.

"Ketiganya terancam pasal 114 (1) sub pasal 112 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," tandasnya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.