Minggu, 21 Jun 2026 10:14 WIB

5 Tersangka Pungutan Liar PTSL Ditangkap Kejari Ponorogo, 1 Orang Tahanan Kota

Proses penangkapan para tersangka kasus PTSL. (Foto-foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Proses penangkapan para tersangka kasus PTSL. (Foto-foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ponorogo menangkap 5 tersangka kasus pungutan liar (pungli) yang terkait dengan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan surat keterangan tanah dalam program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Desa Sawoo.

Lima tersangka yang ditangkap merupakan mantan kepala dusun nonaktif. Sementara satu orang diantaranya ditetapkan sebagai tahanan kota karena alasan kesehatan.

Baca Juga: Ribuan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Seabad Gontor

Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari Ponorogo, Yan Ardiyananta, menjelaskan bahwa penahanan terhadap kelima tersangka ini adalah hasil dari pemeriksaan mendalam yang dilakukan oleh tim penyidik.

"Kelima tersangka, yang dikenal dengan inisial DJS, MU, FSA, dan DMR, akan menjalani penahanan di Rutan Kelas II-B Ponorogo selama 20 hari ke depan,” ungkap Yan kepada media, Rabu (30/10/2024).

Sementara, kata dia, PWD ditetapkan sebagai tahanan kota karena kondisinya yang tidak memungkinkan untuk ditahan dipenjara.

Baca Juga: Muscab X PPP Ponorogo, Empat Nama Mencuat Pimpin Partai

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa PWD perlu diawasi oleh dokter dan tidak bisa dijebloskan ke dalam penjara," terang Yan.

Sebelum dilakukan penahanan, kelima tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan di kantor kejaksaan, yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB.

Kejaksaan juga melakukan koordinasi dengan tim medis dari RSUD dr Harjono untuk memastikan bahwa proses hukum tidak mengabaikan aspek kesehatan tersangka.

Baca Juga: Jelang Ramadan Harga Bapokting di Ponorogo Terpantau Stabil

Kasus ini bermula dari laporan warga Desa Sawoo pada awal 2023, yang merasa dirugikan oleh pungutan tidak resmi saat mengurus surat tanah dalam program PTSL.

Sejauh ini, sudah ada delapan tersangka yang terlibat dalam kasus ini, yang semuanya merupakan perangkat Desa Sawoo. Dua di antaranya telah menjalani sidang dan dijatuhi vonis.

Sedangkan Kepala Desa Sawoo nonaktif berinisial SR beberapa hari lalu telah dijebloskan penjara.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.