Kamis, 18 Jun 2026 23:50 WIB

Panik Ditagih Utang Rp110 Ribu, Pria Ponorogo Curi Timbangan dan Senapan Angin

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com – Pria berinisial MY (37), warga Desa Turi, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo setelah melakukan serangkaian pencurian di tiga tempat berbeda.

Aksi kriminal ini dilakukan MY untuk melunasi utang sebesar Rp110 ribu. Menurut keterangan dari pihak kepolisian, MY merasa panik karena ditagih utang oleh temannya.

Baca Juga: Ribuan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Seabad Gontor

“Hutang itu untuk kebutuhan sehari-hari, bukan untuk judi atau hal lain," ungkap Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, Jumat (18/10/2024).

Tersangka melakukan pencurian dengan membawa kunci Inggris sebagai alat untuk merampas barang-barang di sejumlah tempat. Target pertama MY adalah sebuah warung di Pasar Bungkal, Kecamatan Bungkal, di mana ia berhasil mencuri timbangan.

Setelah itu, ia melanjutkan aksinya di Kecamatan Balong dengan mencuri pompa air dari sebuah rumah yang sedang dalam tahap pembangunan.

Baca Juga: Ajak Pesta Miras Petugas Jaga, Pemuda di Tulungagung Bobol Kantor Disbudpar

Tidak berhenti di situ, tersangka bergerak ke lokasi ketiga di Jalan Diponegoro, Desa Karangpatihan, Kecamatan Balong, dan mengambil senapan angin dari sebuah rumah.

Atas tindakannya, MY kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Baca Juga: Muscab X PPP Ponorogo, Empat Nama Mencuat Pimpin Partai

“Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa kunci Inggris dan sepeda motor yang digunakan oleh pelaku," tambah AKP Rudy.

Dengan tindakan pencurian ini, MY terpaksa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, meskipun motif awalnya adalah untuk melunasi utang yang relatif kecil.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.