Jumat, 12 Jun 2026 07:35 WIB

Hakim PN Ponorogo Kosongkan Jadwal Sidang Selama Sepekan

Suasana terkini di PN Ponorogo Kelas IB saat aksi solidaritas pada Selasa (8/10/2024). (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Suasana terkini di PN Ponorogo Kelas IB saat aksi solidaritas pada Selasa (8/10/2024). (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Ponorogo Kelas IB mengambil langkah tegas dalam menuntut kesejahteraan gaji dan tunjangan dengan mengosongkan jadwal sidang selama sepekan. 

Keputusan ini diambil mulai Selasa (8/10/2024) sebagai bentuk solidaritas terhadap masalah yang sudah berlangsung selama belasan tahun.

Baca Juga: Muscab X PPP Ponorogo, Empat Nama Mencuat Pimpin Partai

Pantauan di lokasi, suasana sangat sepi. Hanya terlihat parkir mobil dan sepeda motor milik pegawai. Ruang sidang, termasuk ruang sidang anak, Candra, Cakra, dan Kartika, tampak kosong tanpa aktivitas. 

Ruang tunggu yang biasanya ramai pun terlihat melompong, sementara hanya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang tetap membuka layanan.

Hakim dan juru bicara PN Ponorogo, Harries Konstituanto menjelaskan bahwa aksi solidaritas dilakukan oleh mereka.

“Kami melakukan aksi solidaritas tidak hanya dengan cuti, tetapi juga mengosongkan jadwal sidang. Kami di Ponorogo memilih langkah ini,” ungkapnya, Selasa (8/10/2024).

Baca Juga: Jelang Ramadan Harga Bapokting di Ponorogo Terpantau Stabil

Langkah pengosongan jadwal diambil sebagai respons terhadap Peraturan Pemerintah (PP) No. 94/2012 yang mengatur kesejahteraan gaji dan tunjangan hakim, yang sudah berlangsung tanpa kenaikan selama 12 tahun. 

"Intinya kami menuntut perbaikan terhadap PP yang mengatur ini," tegas Haries di depan wartawan.

Harries menegaskan, meski pengosongan jadwal dilakukan, pihaknya tetap memperhatikan hak para pencari keadilan. Dia menjelaskan, sebelum pengosongan, mereka sudah melaksanakan kewajiban.

Baca Juga: Gelar Sunmori, Ketua PW IKA PMII Jatim Satukan Kader 11 Daerah di Telaga Ngebel

“Jadwal putusan sidang dan jawab menjawab yang diadakan pada Senin (7/10/2024). Jika ada perkara yang tidak dapat ditunda karena dapat merugikan pencari keadilan, kami akan tetap melaksanakan sidang. Namun, jika tidak ada urgensi tertentu, kami akan mengosongkan jadwal,” urainya.

Dengan pengosongan jadwal ini, para hakim berharap dapat menarik perhatian mengenai pentingnya kesejahteraan yang lebih baik bagi mereka, yang telah lama terabaikan.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.