Senin, 15 Jun 2026 23:49 WIB

KPU Sampang Tetapkan Batasan Dana Kampanye, Ini Rinciannya

Rapat KPU Sampang (Foto: KPU Sampang/jatimnow.com)
Rapat KPU Sampang (Foto: KPU Sampang/jatimnow.com)

jatimnow.com - KPU Sampang menetapkan batasan penggunaan dana kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 13 tahun 2024 tentang kampanye Pilkada serentak 2024.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sampang, Fadli mengatakan pihaknya menetapkan batasan dana kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sampang 2024 sebesar Rp58 miliar.

Baca Juga: Gugatan Pilkada Sampang, Kuasa Hukum Jimad Sakteh Sebut Tidak Sesuai Fakta

"Jumlah itu sudah disepakati saat kami menggelar rapat koordinasi bersama Liaison Officer (LO) kedua pasangan calon (Paslon) dan Bawaslu," ujarnya, Jumat (27/9/2024).

Ia mengatakan, penetapan batasan dana kampanye dilakukan sesuai aturan. Tak hanya itu, pembatasan dilakukan agar tidak melampaui batas yang sudah ditentukan.

Adapun rinciannya yakni dana pertemuan terbatas maksimal Rp6 miliar, dana pertemuan tatap muka dan daring Rp7,5 milyar, dana pembuatan bahan kampanye Rp44,2 miliar, dana penyebaran bahan kampanye kepada umum Rp37,5 juta, dana pemasangan alat peraga kampanye. Rp18,6 juta.

Baca Juga: Linmas TPS 004 Sampang Meninggal Dunia Diduga Akibat Kelelahan

Selain itu, jasa menajemen atau konsultasi Rp40 juta, Alat peraga kampanye Reklame, Baliho atau Billboard Rp15 juta. Spanduk Rp123 juta, Umbul-umbul Rp223 juta.

Bahan kampanye Selebaran Rp 30 juta, Brosur Rp42 juta, Pamflet Rp4,5 juta, Poster Rp15 juta.

Baca Juga: Suara untuk Cabup Sampang Abah Idi Menang Telak di TPS Desanya

Lalu, kegiatan yang tidak melanggar larangan kampanye pemilihan dan ketentuan perundang undang-undangan Rapat umum Rp250 juta, Kampanye melalui media sosial Rp10 juta. Kampanye melalui media daring Rp10 juta.

"Jadi kami mohon seluruh peserta Pilkada ini bisa menaati aturan yang sudah disepakati," pungkasnya  

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.