Rabu, 10 Jun 2026 12:56 WIB

Terobos Palang Pintu Kereta Api, 4 Pengendara di Jember Langsung Ditilang

  • Penulis : Sugianto
  • | Kamis, 19 Sep 2024 17:42 WIB
Pengendara motor ditilang saat menerobos palang pintu kereta api. (foto: Sugianto/jatimnow.com)
Pengendara motor ditilang saat menerobos palang pintu kereta api. (foto: Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Menerobos palang pintu kereta api di sebidang Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 163, 4 orang pengendara ditilang di tempat.

4 pengendara ditilang, saat KAI Daop 9 Jember bersama Satlantas Polres dan Dinas Perhubungan Jember dan lembaga terkait, melaksanakan kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas di JPL 163 Arjasa, Kamis (19/9/2024).

Baca Juga: Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Vice President KAI Daop 9 Jember, Hengky Prasetyo mengatakan, bertepatan dengan peringatan HUT Korlantas ke-69 dan HUT KAI ke-79 di seluruh Jawa - Sumatera 13 titik melakukan sosialisasi keselamatan di sebidang dan penegakan hukum setempat.

JPL 163 Arjasa dipilih sebagai lokasi untuk kegiatan sosialisasi ini karena merupakan jalan provinsi, dengan akses mudah terjangkau lebih banyak pengendara. Dari pengamatan di lapangan, jumlah pengguna jalur tersebut setiap hari memang cukup tinggi.

"Tadi kita melakukan satu kali kegiatan, pada saat KA Sri Tanjung melintas. Ada kurang lebih 4 pelanggar yang langsung ditilang di tempat, dan nanti akan diproses sesuai aturan," tegasnya.

Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat lebih disiplin saat berlalu lintas, khususnya di perlintasan sebidang.

Baca Juga: Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Jember, Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh

"Kami juga berkoordinasi dengan stakeholder, Dishub, PTP untuk pembangunan gardu-gardu baru. Kalau di Jember saat ini, banyak sekali gardu-gardu terbangun," sebutnya.

"Di tahun 2025 dari Dishub sudah menyediakan tenaga untuk melakukan penjagaan. Konsen kita, setiap tahun kami selalu mengurangi perlintasan sebidang dan dilarang menambah perlintasan sebidang," sambungnya.

Hengky menyatakan, untuk perlintasan tanpa palang pintau tidak boleh bertambah, tapi harus berkurang. Sedangkan perlintasan yang tidak terjaga, pihaknya akan melakukan Forum Group Discussion (FGD), edukasi, dan sosialisasi ke masyarakat.

Baca Juga: Kerja Sama Sister City Jember-Jinhua Tuai Pujian Akademisi UB

"Jadi ketika melintas, itu harus berhenti dulu, tengok kanan dan kiri. Setelah sepi baru boleh menyeberang," pesannya.

Pelanggaran di perlintasan sebidang dapat berakibat fatal, dan merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam sosialisalisasi tersebut, petugas memberikan hadiah dan bunga kepada pengendara yang tertinggi berlalu lintas sebagai bentuk apresiasi.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.

Umat Buddha di Tulungagung Ikuti Ritual Atthami Puja di Candi Sanggrahan

Ritual tersebut merupakan perayaan penting dalam agama Buddha yang menghormati kelahiran, pencerahan, dan parinirvana Sang Buddha Gautama.