Jumat, 12 Jun 2026 12:40 WIB

Simpan 169 Ribu Butir Pil Double L, Ibu Dua Anak Diringkus

  • Penulis :
  • | Senin, 24 Sep 2018 16:59 WIB
Tersangka beserta barang bukti ribuan pil double L saat berada di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak
Tersangka beserta barang bukti ribuan pil double L saat berada di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak

jatimnow.com - Seorang ibu muda bernama Dina Setya Ayuni ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Itu setelah ibu muda berumur 22 tahun asal Jalan Pandugo 2/30, Rungkut, Surabaya tersebut terbukti menyimpan 169 ribu butir pil double L.

Penangkapan terhadap Dina, dilakukan oleh Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Agus Widodo dan timnya, pada Rabu (19/9/2018) di dalam kamar sebuah rumah di Jalan Rangkah Gang 7, No. 102, Tambaksari, Surabaya.

"Tim kami melakukan penggerebekan setelah mendapat informasi adanya kiriman paket berisi pil double L," sebut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Antonius Agus Rahmanto, Senin (24/9/2018).

Dari penggerekan itu, disita 169 pak berupa plastik kemasan berisi masing-masing pak sebanyak 1000 butir pil double L. Kemasan itu kemudian dimasukkan ke dalam kardus dan dimasukkan ke koper bertuliskan haji.

"Dari pengakuan tersangka (Dina ), dialah yang selama ini menerima paket kiriman pil double L yang kemudian di edarkan ke beberapa pengecer di wilayah Surabaya dan Sidoarjo," beber Antonius Agus.

Dalam pengakuannya, Dina berdalih baru sekali ini menerima paket kiriman pil double L itu. Tapi penyidik meyakini bahwa Dina sudah berulangkali melakukannya.

"Setiap mengelola pengiriman, saya mendapat upah Rp 2 juta," aku Dina.

Ibu dua anak ini juga mengaku, barang itu dikirim dari seseorang berinisial ID yang saat ini mendekam di Lapas Porong, Sidoarjo. Namun Dina mengatakan, barang itu dikirimnya lagi ke pengedar dengan sistem ranjau.

"Setiap pak-nya, saya membeli seharga Rp 550 ribu. Kemudian saya jual kembali dengan harga Rp 650 ribu," ungkap Dina.

Atas perbuatannya, Dina dijerat dengan Pasal 196 Jo Pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.





Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.