Minggu, 14 Jun 2026 14:19 WIB

KPU Trenggalek Perpanjang Masa Pendaftaran Bacalon Kepala Daerah

Pasangan Mochamad Nur Arifin dan Syah M Natanegara saat mendaftar. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Pasangan Mochamad Nur Arifin dan Syah M Natanegara saat mendaftar. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek memperpanjang masa pendaftaran Bacabup dan Bacawabup. Perpanjangan ini dilakukan setelah hanya ada satu pasangan saja yang mendaftar, yakni pasangan Mochamad Nur Arifn dan Syah M Natanegara.

Perpanjangan pendaftaran ini akan dilakukan hingga besok. Meskipun seluruh rekomendasi partai politik diborong pasangan ini, namun KPU menyebut masih ada kemungkinan untuk mendaftar bagi pasangan lain.

Baca Juga: Bank Jatim Salurkan CSR ke Trenggalek Berupa Floor Projector Highlight

Divisi Teknis KPU Trenggalek, Ali Sadad mengatakan sesuai putusan MK, jumlah minimal perolehan suara partai politik yang bisa digunakan untuk mendaftar adalah 7,5 persen dari total suara sah pada Pemilu lalu.

Total suara sah di Trenggalek mencapai 458.003 suara sah. Dari jumlah tersebut minimal pasangan Bacabup dan Bacawabup harus mendapat dukungan 34.351 suara sah.

"Minimal jumlah suara yang dibutuhkan partai politik maupun gabungan adalah 34.351 suara sah Pemilu 2024," ujarnya, Selasa (03/09/2024).

Baca Juga: JLS di Tulungagung Telah Rampung Pembangunannya, Tiga Kabupaten Sudah Terhubung

Meskipun semua rekomendasi partai politik telah diborong pasangan Mochamad Nur Arifin dan Syah M Natanegara, namun perolehan suara mereka belum 100 persen.

Masih ada sisa suara dari partai non parlemen sekitar 24 ribu suara sah. Jumlah ini sebenarnya tidak cukup sebagai syarat mendaftar. Diperlukan tambahan dari partai politik lain yang sudah memberikan rekom.

"Jumlah suara sah pasangan yang sudah mendaftar belum 100 persen, masih ada sisa sekitar 24 ribu suara," tuturnya.

Baca Juga: Penutupan Jalan Utama Tulungagung - Trenggalek Tertunda, Ini Alasannya

Sadad memberi catatan masih ada kemungkinan bagi pasangan lain untuk mendaftar. Namun mereka membutuhkan tambahan suara dari partai lain yang telah memberikan rekomendasi. Pasangan tersebut harus hadir bersama ketua partai politik yang memberikan rekomendasi saat mendaftar.

"Apa bisa partai yang sudah merekom memberikan rekom lagi, masih bisa nanti tugas kita melakukan klarifikasi ke partai politik tersebut terkait dukungan rekom ini," pungkasnya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.