Sabtu, 20 Jun 2026 04:01 WIB

Pendaftaran Cagub Jatim Mulai Besok, 4 Parpol sudah Merapat

jatimnow.com - Sedikitnya ada 4 partai politik sudah melakukan komunikasi ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur hingga Minggu (25/8/2024). Mereka menanyakan tentang syarat-syarat pendaftaran bakal calon gubernur - wakil gubernur Jawa Timur.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jawa Timur Choirul Umam mengatakan, pendaftaran bakal calon Gubernur - Wakil gubernur Jawa Timur dimulai tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024.

Baca Juga: Foto: Podcast KPU Jatim, Solusi Edukasi Pemilih yang Hemat Biaya

"Pendaftaran untuk tanggal 27-28 Agustus dimulai jam 08.00 sampai 16.00 WIB, sedangkan tanggal 29 Agustus mulai 08.00 sampai 23.59 WIB," jelas Choirul Umam, Senin (26/8/2024).

Saat pendaftaran nanti, Paslon akan diterima di aula KPU Jatim. Sekaligus verifikasi dokumen dan kehadiran pimpinan parpol baik offline ataupun online. Sejauh ini, baru empat partai politik yang sudah komunikasi ke KPU.

“Ada beberapa perwakilan parpol yang sudah komunikasi melalui helpdesk KPU Jatim Seperti dari Gerindra, Demokrat, PDI-P dan PKB,” ungkap Umam.

Dijelaskannya, namun sampai saat ini belum ada Liaison Officer (LO) resmi dari pasangan bakal calon Gubernur - Wakil Gubernur Jawa Timur yang datang ke KPU Jatim.

Baca Juga: KPU Jatim Gandeng PFI Surabaya Gelar Pelatihan Optimasi SEO Fotografi

Kehadiran LO sangat penting untuk melengkapi pendaftaran yang saat ini menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pencalon atau Silon.

“Sebelum (pendaftaran) perlu ada pengajuan permohonan pembukaan akses silon bagi LO Paslon, yang kemudian digunakan untuk input dokumen persyaratan pencalonan dan input data calon,” sebutnya.

Sebagai penyelenggara, KPU berharap LO paslon sudah hadir lebih awal untuk cross check dokumen persyaratan. Mengingat waktu pendaftaran tidak terlalu lama.

Baca Juga: Mobil Dinas Ditarik untuk Efisiensi, KPU Lamongan Coba Pinjam ke Pemkab

"Termasuk kemungkinan hadir tidaknya pimpinan parpol saat pendaftaran, agar saat verifikasi awal tidak ada kendala,” pungkasnya.

Seperti diketahui, ada banyak dokumen persyaratan yang harus dipenuhi oleh bakal calon gubernur - wakil gubernur yang akan mendaftar ke KPU Jatim.
Persyaratan itu dicantumkan dalam Pengumuman Nomor : 545/PL.02.2-PU/35/2024 Tentang Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2024.

Kemudian berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Jawa Timur Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 untuk Mengajukan Pasangan Calon Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 menyatakan syarat minimal suara sah sebanyak 1.486.299.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.