Dinilai Mampu Kendalikan Inflasi, Pemkab Trenggalek Terima Insentif Fiskal
- Penulis : Bramanta Pamungkas
- | Senin, 05 Agu 2024 13:58 WIB
jatimnow.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek menerima insentif fiskal kinerja tahun berjalan kategori pengendalian inflasi daerah.
Insentif fiskal diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai telah berkinerja baik serta mampu menjaga stabilitas harga-harga di daerah, sehingga inflasi di tingkat nasional ikut terkendali.
Baca Juga: Inflasi Turun Drastis, Gubernur Khofifah Beri Apresiasi Pemkot Probolinggo
Penyerahan dilakukan saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Sasana Bhakti Praja Kemendagri, oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhamad Nata Negara. Kabupaten Trenggalek sendiri menerima insentif sebesar Rp. 5.781.629.000.
Usai menerima insentif fiskal tersebut, Syah mengaku bersyukur dan berharap bisa menjadi pemicu bagi seluruh pihak di Pemkab Trenggalek untuk dapat berkinerja lebih baik lagi.
"Terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Kemendagri. Hal ini menjadi pemicu untuk dapat berkinerja lebih baik lagi," ujarnya, Senin (5/8/2024).
Baca Juga: Inflasi Kota Kediri Mei Terkendali, Warga Diimbau Tidak Panic Buying
Insentif fiskal tersebut selanjutnya bisa digunakan sesuai dengan kebutuhan prioritas daerah seperti dukungan infrastruktur, pelayanan publik, peningkatan perekonomian, pelayanan kesehatan maupun pendidikan.
"Yang jelas dana ini akan digunakan untuk kebutuhan prioritas di Trenggalek," tuturnya.
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian berharap dengan pemberian insentif fiskal dari Kementerian Keuangan RI tersebut semakin memperkuat gerakan pengendalian inflasi.
Baca Juga: Wabup Syah Serahkan Sapi Kurban Prabowo di Trenggalek, Dibeli dari Pogalan
Momentum ini juga diharapkan dapat memperkuat komitmen dan menjaga stabilitas perekonomian dan menurunkan angka inflasi di Indonesia.
"Hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pengendalian inflasi harus tetap menjadi atensi bagi kita semua," pungkasnya.
Editor : Endang Pergiwati