Rabu, 17 Jun 2026 08:03 WIB

Vonis Bebas Anak Eks Anggota DPR RI pada Kasus Pembunuhan Janda Disorot: Aneh!

Kuasa hukum korban, Dimas Yemahura menggelar konferensi pers mengenai vonis bebasnya anak anggota DPR RI di Sidoarjo. (Foto: Ahaddiini HM/jatimnow.com).
Kuasa hukum korban, Dimas Yemahura menggelar konferensi pers mengenai vonis bebasnya anak anggota DPR RI di Sidoarjo. (Foto: Ahaddiini HM/jatimnow.com).

jatimnow.com - Vonis bebas terhadap anak eks anggota DPR RI pada kasus pembunuhan kekasihnya, Gregorius Ronald Tannur mendapat sorotan dari tim kuasa hukum Dini Sera Afriyanti.

Kuasa hukum korban, Dimas Yemahura mengatakan, pihaknya memiliki sejumlah catatan terkait putusan majelis hakim dalam sidang vonis di PN Surabaya, Rabu kemarin (25/7/2024).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Dari penuturannya, diketahui hakim menilai kematian korban bukan karena luka yang diduga akibat dari kekerasan terdakwa, melainkan disebabkan sakit lambung usai menenggak minuman keras.

"Ini sangat aneh, karena apa? Hakim menggunakan asumsi pribadinya tanpa melihat alat bukti dan saksi yang diterangkan oleh jaksa," kata Dimas, di Sidoarjo, Kamis (25/7/2024).

Ia melanjutkan, berdasarkan foto korban saat tergeletak di tempat parkir mobil, Blackhole KTV, Lenmarc, Surabaya, kondisi korban terlihat mengalami luka di bagian tubunya.

"Ada banyak luka memar bahkan bekas ban di lengan korban. Bagaimana orang yang mengalami kekerasan seperti ini bisa meninggal dikatakan hanya sakit lambung, dalam pertimbangan hakim," tegasnya.

Dimas kemudian mempertanyakan hasil visum korban usai ditemukan meninggal dunia pada Rabu (4/10/2023), juga mengenai rekonstruksi yang menunjukkan Ronald memukul pacarnya menggunakan botol.

"Sungguh sangat memprihatinkan, bagaimana hakim mengatakan tidak ditemukan cukup bukti. Sementara kita lihat kondisi korban penuh dengan bekas penganiayaan," imbuhnya.

Selain itu, ia juga menyoroti pertimbangan majelis hakim dalam menyebut bahwa terdakwa melakukan upaya membawa korban ke rumah sakit, setelah dari apartemen Orchad Tanglin, Pakuwon.

"Hakim mempertimbangkan upaya GRT membawa korban ke rumah sakit. Ini sangat lucu, bertentangan dengan fakta hukum dan kebenaran dalam rekontruksi maupun persidangan," tambahnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Sementara itu, Dimas mengatakan bahwa terdakwa sempat memasukan korban ke bagasi mobil dan meninggalkan di apartemen. Menurutnya, Ronald tidak memiliki niat membawa Dini ke rumah sakit.

"Artinya yang meminta mengantarkan korban ke rumah sakit bukan terdakwa, tapi security dan pengelola apartemen. Dibuktikan, korban diantarkan ke rumah sakit didampingi oleh mereka," ujarnya.

Karena hal tersebut, Dimas menganggap majelis hakim hanya menggunakan pendapat secara pribadi dalam memutuskan perkara tersebut dan tidak mendasarinya dengan sejumlah bukti.

"Hakim menggunakan pendapat pribadinya. Menurut saya (keputusan majelis hakim) secara liar dan mengingkari fakta kebenaran yabg ada, itu catatan kami," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur, anak anggota DPR RI terdakwa pembunuhan wanita asal Sukabumi, Jawa Barat, Dini Sera Afriyanti.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Vonis tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (24/7/2024).

Hakim menyebut dalam putusan bahwa terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dalam dakwaan pertama Pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP atau ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP.

Ia kemudian meminta jaksa membebaskan terdakwa dari segala dakwaan.

"Membebaskan terdakwa dari segala dakwaan jaksa penuntut umum di atas," tutupnya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.