Kamis, 18 Jun 2026 09:11 WIB

Peluang Mantan Terpidana Korupsi Maju Pilwali Kota Malang 2024, Ini Kata KPU

  • Penulis : Gerhana
  • | Rabu, 24 Jul 2024 18:18 WIB
KPU Kota Malang. (Foto: Gerhana/jatimnow.com)
KPU Kota Malang. (Foto: Gerhana/jatimnow.com)

 

jatimnow.com - Majunya mantan wali kota Malang, Abah Anton, dalam Pilwali Kota Malang 2024 menjadi buah bibir di masyarakat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang belum bisa menjawab secara lugas, apakah Abah Anton dapat lolos sebagai Calon Wali Kota Malang.

Baca Juga: Pilwali Malang 2024, Napi Lapas Perempuan dan Lowokwaru Bakal Ikut Coblosan

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Malang, Ali Akbar mengatakan, pihaknya masih menunggu bakal calon yang dimaksud untuk mendaftar dan melengkapi berkas persyaratan di KPU Kota Malang sesuai jadwal tahapan Pilkada 2024.

"Jadi kalau memang dokumen-dokumen itu belum sampai di KPU Kota, kita juga gak bisa menindaklanjuti apa yang menjadi pertanyaan, apa yang menjadi opini publik," kata Ali Akbar, Rabu (24/7/2024).

Dia mengatakan, bahwa semua aturan yang ada terkait mantan terpidana dapat mencalonkan diri dalam Pilkada 2024 sesuai Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 terkait Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

"Kalau urusan PKPU 8 kan jelas bahwa di sana ancaman 1 sampai 5 tahun, ancaman 5 tahun ya. Terus jarak dari selesainya putusan atau setelah bebas dari rumah tahanan atau hukumannya, berjalan 5 tahun. Nah itu jelas. Nah kalau berdasarkan itu sudah jelas, tapi enggak perlu dipertanyakan lagi," jelasnya.

Baca Juga: Kapolresta Malang Kota Ajak Warga Tidak Golput dan Jaga Kamtibmas

Namun, dia belum bisa menjawab lugas, apakah Abah Anton dapat lolos berkontestasi di Pilkada 2024 atau tidak.

"Bisa atau enggak bisanya, kita enggak bisa menjawab. Karena memang, ya itu sudah jelas di PKPU. Kita juga akan nunggu juknisnya dari PKPU kaitan pencalonan ini. Karena nanti biasanya juknis itu akan turun setelah hampir memasuki tahapan pendaftaran," jelasnya.

Abah Anton sendiri pertama kali mendaftar sebagai Bakal Calon Wali Kota Malang melalui PKB Kota Malang dan disusul mendaftar ke Fraksi DAMAI (NasDem, PSI, PAN dan Demokrat).

Baca Juga: Pertemuan 13 Partai di Kota Malang, PSI Beri Pesan Khusus pada Wahyu - Ali

Abah Anton sendiri merupakan tokoh sekaligus mantan Wali Kota Malang periode 2013-2018. Ia pernah tersandung kasus korupsi dikala dirinya masih menjabat sebagai Wali Kota Malang.

Kala itu, Abah Anton dijatuhi hukuman penjara dua tahun dan denda Rp 100 juta. Ia selesai menjalankan masa hukumannya dan bebas dari penjara pada 29 Maret 2020 lalu.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.