Minggu, 14 Jun 2026 23:43 WIB

Kejaksaan Negeri Perak Prihatin Kasus Narkoba Sudah Libatkan Anak-anak

  • Penulis :
  • | Kamis, 20 Sep 2018 15:20 WIB
Proses pemusnahan barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya./Narendra Bakrie
Proses pemusnahan barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya./Narendra Bakrie

jatimnow.com - Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya memusnahkan barang bukti, Kamis (20/9/2018).

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Rachmad Supriyadi menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan itu didapat dari ratusan perkara yang sudah inkrah (sudah berketetapan hukum) mulai dari Januari hingga September 2018.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Berawan

Dari ratusan perkara itu, 46 perkara di antaranya, melibatkan anak-anak.

Dari angka 46 itu, 13 di antaranya adalah perkara narkoba dan sisanya kejahatan jalanan.

"Untuk penanganan pada perkara narkoba ini, ada pengguna yang disitu ada anak-anak,"papar Rachmad kepada jatimnow.com.

Dia cukup prihatin jika perkara narkoba sudah mulai menjalar ke pelaku anak-anak.

Rachmad menjelaskan, dari perkara narkotika yang menjalar ke anak-anak di Kota Surabaya disebabkan banyak faktor, salah satunya yaitu pergaulan.

"Selain itu, ada perkara karena mereka menjadi korban penggunaan narkoba yang diawalai coba-coba. Bahkan ada yang aktif sekolah," bebernya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Sementara itu, pemusnahan barang bukti itu terdiri dari tindak pidana narkotika, pelanggaran undang-undang kesehatan, pelanggaran ketertiban umum hingga tindak pidana perjudian.

Dari perkara tindak pidana narkotika terdiri dari 3 perkara ganja sebanyak 2,317 gram, 180 perkara sabu-sabu dengan barang bukti 514.013 gram dan alat hisap sabu sebanyak 134 perkara.

Sedangkan perkara yang melanggar undang-undang kesehatan yaitu pil double L, sebanyak 7 perkara dengan barang bukti sebanyak 42.742 butir.

Sedangkan untuk perkara ketertiban umum atau tindak pidana perjudian terdapat 65 perkara dengan barang bukti 1 kardus kartu remi, ATM dan sajam 5 perkara.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Ratusan barang bukti serperti sabu, ganja dan pil double L beserta alat bukti lainnya tersebut dimusnakan dengan cara dibakar. Sedangkan barang bukti seperti benda tajam, handphone dan alat timbang dimusnahkan dengan cara dipotong dengan gergaji mesin.

 

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.