Minggu, 07 Jun 2026 01:12 WIB

189 Unit Motor Rampasan Negara di Kejari Kota Malang Dijual, Segini Hasilnya

  • Penulis : Gerhana
  • | Selasa, 23 Jul 2024 15:06 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Tri Joko, SH, MH. (Foto : Gerhana/jatimnow.com)
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Tri Joko, SH, MH. (Foto : Gerhana/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang melaksanakan penjualan langsung terhadap 189 unit sepeda motor barang rampasan negara dari perkara Tindak Pidana Umum. Hal itu merupakan hasil penanganan perkara selama semester 1 tahun 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Tri Joko, SH, MH menyampaikan, dari 189 unit sepeda motor, 114 unit sepeda motor merupakan barang temuan tindak pidana pelanggaran lalu lintas, dan 75 unit sepeda motor barang rampasan negara dari perkara Tindak Pidana Umum lainnya, di antaranya berupa 11 buah handphone, 2 buah timbangan digital, 9 buah tabung gas.

Baca Juga: Polres Gresik Tindak 650 Pelanggar dalam 3 Hari Operasi Patuh Semeru

"Jadi seksi PB3R (Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan) telah melaksanakan penjualan langsung tahap kedua. Hasil penjualan tersebut langsung disetorkan ke kas negara melalui bendahara penerima sebesar Rp 74.300.000," jelas Tri Joko, Selasa (23/7/2024).

Selain itu, selama semester 1 tahun 2024, Sub Bagian Pembinaan telah menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan total sebesar Rp 4.216.752.118.

Seksi Intelijen telah melaksanakan berbagai kegiatan untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.

Baca Juga: Polri Berlakukan Traffic Activity Report Pantau Pelanggaran Lalin, Apa Itu?

"Selama semester 1 tahun 2024, telah dilakukan 1 kegiatan penerangan hukum serta 9 kegiatan penyuluhan hukum yang terdiri dari 5 kegiatan Jaksa Masuk Sekolah/ Pesantren dan 4 kegiatan Jaksa Menyapa," jelasnya.

Selanjutnya, Seksi Tindak Pidana Khusus telah menangani berbagai perkara selama semester 1 tahun 2024. Tahap penuntutan terdapat 2 perkara tindak pidana korupsi dan 1 perkara tindak pidana cukai. Adapun tahap penyelidikan terdapat 1 perkara dan tahap penyidikan juga terdapat 1 perkara.

Sementara Seksi Tindak Pidana Umum menunjukkan kinerja yang signifikan dalam penegakan hukum, selama periode Juli 2023 hingga Juli 2024 terdapat 371 perkara telah dieksekusi.

Baca Juga: Operasi Zebra Semeru 2024 di Ponorogo: 731 Tilang Manual, Didominasi Pelajar

"Kejaksaan Negeri Kota Malang telah menyelesaikan perkara melalui Restorative Justice sebanyak 9 perkara dan telah melaksanakan pembentukan dan operasionalisasi sebanyak 5 Rumah Restorative Justice," ungkapnya.

Selama semester 1 tahun 2024 Seksi Tindak Pidana Umum juga telah melayani pengembalian barang bukti tilang sebanyak 2.113 perkara dengan total denda sebesar Rp 344.237.000.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Tuai Polemik, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Proyek Swalayan Jalan Cokro

Komisi III telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk memastikan kelengkapan izin proyek di atas lahan seluas 1,3 hektare tersebut.

Update Kepulangan Haji 2026: 7.581 Jemaah Tiba via Debarkasi Surabaya

Update kepulangan haji 2026 Debarkasi Surabaya: 7.581 jemaah dari 20 kloter tiba di Tanah Air. 2 jemaah asal Malang wafat, 3 lainnya dirawat di RS Arab Saudi.

Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Jember, Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh

Pengalaman dan kebijaksanaan yang dimiliki para lansia merupakan fondasi penting dalam pembangunan bangsa.

Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemkab Tulungagung gelar deklarasi gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pakar Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Pakar lingkungan soroti krisis energi, penumpukan sampah, hingga bahaya mikropolutan di momen Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.

Peringati Hari Pers Nasional, PWI Tulungagung Siapkan Literasi Media

Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyampaikan apresiasi atas dedikasi insan pers yang selama ini menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.