Rabu, 22 Jul 2026 10:23 WIB

189 Unit Motor Rampasan Negara di Kejari Kota Malang Dijual, Segini Hasilnya

  • Penulis : Gerhana
  • | Selasa, 23 Jul 2024 15:06 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Tri Joko, SH, MH. (Foto : Gerhana/jatimnow.com)
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Tri Joko, SH, MH. (Foto : Gerhana/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang melaksanakan penjualan langsung terhadap 189 unit sepeda motor barang rampasan negara dari perkara Tindak Pidana Umum. Hal itu merupakan hasil penanganan perkara selama semester 1 tahun 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Tri Joko, SH, MH menyampaikan, dari 189 unit sepeda motor, 114 unit sepeda motor merupakan barang temuan tindak pidana pelanggaran lalu lintas, dan 75 unit sepeda motor barang rampasan negara dari perkara Tindak Pidana Umum lainnya, di antaranya berupa 11 buah handphone, 2 buah timbangan digital, 9 buah tabung gas.

Baca Juga: Polres Gresik Tindak 650 Pelanggar dalam 3 Hari Operasi Patuh Semeru

"Jadi seksi PB3R (Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan) telah melaksanakan penjualan langsung tahap kedua. Hasil penjualan tersebut langsung disetorkan ke kas negara melalui bendahara penerima sebesar Rp 74.300.000," jelas Tri Joko, Selasa (23/7/2024).

Selain itu, selama semester 1 tahun 2024, Sub Bagian Pembinaan telah menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan total sebesar Rp 4.216.752.118.

Seksi Intelijen telah melaksanakan berbagai kegiatan untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.

Baca Juga: Polri Berlakukan Traffic Activity Report Pantau Pelanggaran Lalin, Apa Itu?

"Selama semester 1 tahun 2024, telah dilakukan 1 kegiatan penerangan hukum serta 9 kegiatan penyuluhan hukum yang terdiri dari 5 kegiatan Jaksa Masuk Sekolah/ Pesantren dan 4 kegiatan Jaksa Menyapa," jelasnya.

Selanjutnya, Seksi Tindak Pidana Khusus telah menangani berbagai perkara selama semester 1 tahun 2024. Tahap penuntutan terdapat 2 perkara tindak pidana korupsi dan 1 perkara tindak pidana cukai. Adapun tahap penyelidikan terdapat 1 perkara dan tahap penyidikan juga terdapat 1 perkara.

Sementara Seksi Tindak Pidana Umum menunjukkan kinerja yang signifikan dalam penegakan hukum, selama periode Juli 2023 hingga Juli 2024 terdapat 371 perkara telah dieksekusi.

Baca Juga: Operasi Zebra Semeru 2024 di Ponorogo: 731 Tilang Manual, Didominasi Pelajar

"Kejaksaan Negeri Kota Malang telah menyelesaikan perkara melalui Restorative Justice sebanyak 9 perkara dan telah melaksanakan pembentukan dan operasionalisasi sebanyak 5 Rumah Restorative Justice," ungkapnya.

Selama semester 1 tahun 2024 Seksi Tindak Pidana Umum juga telah melayani pengembalian barang bukti tilang sebanyak 2.113 perkara dengan total denda sebesar Rp 344.237.000.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.