Minggu, 21 Jun 2026 13:26 WIB

Status SMAN 1 Sooko Ponorogo jadi SMKN Klir, Sempat Terkatung-katung 2 Tahun

Siswa sedang praktik di SMAN 1 Sooko. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Siswa sedang praktik di SMAN 1 Sooko. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - Alih status SMAN 1 Sooko Ponorogo menjadi SMKN sudah beres, setelah sebelumnya terkatung-katung tanpa kejelasan.

Klirnya alih status ini setelah diterimanya surat bernomor 400.3/23639/101/2/2024 yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jatim. Isi surat tersebut menyatakan alih fungsi SMAN 1 Sooko menjadi SMKN.

Baca Juga: Ribuan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Seabad Gontor

"Akhirnya tidak terkatung-katung lagi, setelah proses yang dilalui cukup lama sejak 2021,” ungkap Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Miseri Effendy, Senin (8/7/2024).

Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan bahwa proses alih fungsi SMAN 1 Sooko Ponorogo menjadi SMKN memang cukup panjang. Dimulai tahun 2021 silam. Kepala sekolah mengusulkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim sejak 2021.

“Kami (DPRD Ponorogo) baru mengetahui hal ini saat diundang Musrenbang Kecamatan Sooko 2023. Kepala SMAN Sooko menyampaikan bahwa alih fungsi ini belum ada kejelasan dan kepastian hampir tiga tahun,” katanya.

Dari aduan di Musrenbang tingkat kecamatan, Miseri mengaku melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan Provinsi Jatim pada akhir 2023.

"Setelah kunjungan kerja itu, Dinas Pendidikan Provinsi Jatim mengajukan surat ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud),” tegasnya.

Isinya menanyakan alih fungsi SMAN ke SMKN, apakah kewenangan pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, atau bahkan pemerintah pusat.

Baca Juga: Muscab X PPP Ponorogo, Empat Nama Mencuat Pimpin Partai

“Surat yang dikirim pada 1 April 2024 itu dijawab oleh Kemendikbud. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa alih fungsi SMAN ke SMKN menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi,” urainya.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Pemerintah Daerah nomor 23 tahun 2014. Berdasar surat dari kementerian, Dinas Pendidikan Provinsi menindaklanjuti terkait alih fungsi itu melalui surat yang ditujukan ke Pj Gubernur Jatim.

Surat yang ditujukan ke Pj Gubernur dibalas pada 27 Juni 2024. Isinya menyetujui alih fungsi SMAN 1 Sooko menjadi SMKN 1 per 27 Juni 2024, sebagaimana tercantum dalam surat nomor 400.3/23639/101/2/2024.

“Mendasar persetujuan ini, kami bersama Cabang Dinas Pendidikan, Dinas Pendidikan Ponorogo, kepala SMKN 1 Sawoo, dan beberapa guru SMKN Sooko melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Pendidikan Jatim,” tambahnya.

Baca Juga: Jelang Ramadan Harga Bapokting di Ponorogo Terpantau Stabil

Menurutnya, kesimpulan rapat adalah bahwa semua administrasi terkait alih fungsi harus selesai pada Juli 2024. Mulai Agustus, gaji dan segala kewenangan sudah berada di bawah SMKN Sooko.

"Dengan kata lain, tidak terkatung-katung lagi,” pungkas pria yang terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2024-2029 ini.

 

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.