Jumat, 24 Jul 2026 23:33 WIB

Polisi di Kota Malang Terapkan Tilang E-TLE Mobile Handheld, Apa Itu?

  • Penulis : Gerhana
  • | Minggu, 30 Jun 2024 14:38 WIB
Personel Satlantas Polresta Malang Kota dilengkapi smartphone khusus untuk penerapan tilang menggunakan sistem E-TLE Mobile Handheld. (Foto: Gerhana/jatimnow.com)
Personel Satlantas Polresta Malang Kota dilengkapi smartphone khusus untuk penerapan tilang menggunakan sistem E-TLE Mobile Handheld. (Foto: Gerhana/jatimnow.com)

jatimnow.com - Petugas kepolisian dari Satlantas Polresta Malang Kota kini telah dilengkapi smartphone khusus untuk penerapan tilang menggunakan sistem E-TLE Mobile Handheld. Apa itu?

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno mengatakan, saat ini terdapat 2 unit E-TLE Mobile Handheld yang digunakan petugas Satlantas Polresta Malang Kota. Penerapan uji coba sistem tersebut telah dilakukan mulai Juni 2024.

Baca Juga: Yakuza Maneges Laporkan Icha Cellow dan Mala Agatha Terkait Cover Lagu Gapapa

Sejauh ini, sudah terdapat 38 pelanggar yang terekam dan langsung dikirimkan surat konfirmasi tilang.

"Uji coba E-TLE Mobile Handheld, telah dilaksanakan mulai Senin (24/6/2024) hingga Jumat (28/6/2024)," kata Kompol Aris, Minggu (30/6/2024).

Penerapan uji coba E-TLE Mobile Handheld dilaksanakan merata di seluruh wilayah Kota Malang. Kota Malang telah ditunjuk Korlantas Polri, sebagai pilot project penggunaan E-TLE Mobile Handheld.

Sebagai informasi, E-TLE Mobile Handheld adalah tilang elektronik memakai kamera smartphone yang terinstal dengan E-TLE.

Baca Juga: Puluhan Kendaraan Bertonase Tinggi Ditilang Satlantas Polres Tulungagung

"Bentuknya berupa smartphone yang juga disertai perangkat cetak portabel," katanya.

Cara kerja sistem tersebut yakni perangkat E-TLE Mobile Handheld dibawa oleh petugas yang berpatroli. Saat petugas melihat adanya pelanggaran lalu lintas, maka langsung difoto menggunakan kamera smartphone E-TLE Mobile Handheld tersebut.

"Selanjutnya, surat konfirmasi tilang akan dicetak dan kami kirimkan ke alamat yang terdaftar pada nomor polisi kendaraan pelanggar," jelasnya.

Baca Juga: Satlantas Polres Tulungagung Tilang Truk Besar yang Nekat Masuk Jalur Alternatif

Dia menyampaikan, seluruh pelanggaran lalu lintas dapat terekam E-TLE Mobile Handheld. Diantaranya, pelanggaran marka, rambu lalu lintas, tidak memakai helm, termasuk pelanggaran knalpot tidak standar (knalpot brong).

Kompol Aris mengatakan, bahwa uji coba penerapan E-TLE Mobile Handheld terus dilakukan dan dimatangkan.

"Pada minggu depan, kami uji coba opsi konfirmasi di tempat. Untuk contoh kerjanya, misalnya ada kendaraan yang parkir di tempat larangan parkir, kami foto dan kami cetak slip konfirmasi tilang lalu ditempel di kendaraan pelanggar," pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.