Rabu, 17 Jun 2026 00:30 WIB

Gubernur Jatim Beri Keleluasaan Inspektorat Melaporkan Praktek Korupsi

Gubernur Jatim Soekarwo seusai penandatanganan perjanjian kerjasama dengan APIP dan APH di Gedung Negara Grahadi, Selasa (18/9/2018).
Gubernur Jatim Soekarwo seusai penandatanganan perjanjian kerjasama dengan APIP dan APH di Gedung Negara Grahadi, Selasa (18/9/2018).

jatimnow.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) serta Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Jawa Timur.

Penandatanganan kerjasama itu dilakukan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (18/9/2018). Salah satu isi perjanjian itu adalah memberikan keleluasaan kepada Inspektorat untk melaporkan praktek korupsi di lingkungan Pemprov Jatim.

Baca Juga: Beasiswa LPPD Jatim 2026 Dibuka, Siapkan Kuota Kampus Al-Azhar Mesir

Gubernur Jatim Soekarwo mengatakan penandatanganan kerjasama ini sebagai salah satu bentuk usaha pencegahan korupsi, terutama setelah ada tragedi korupsi massal yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Malang.

"Namanya juga usaha ya (mencegah korupsi), ya perjanjian ini berisi kesepahaman dan alur pelaporan terkait kasus korupsi yang terjadi di jajaran pemerintahan," kata Gubernur Soekarwo seusai penandatanganan kerjasama itu.

Soekarwo menjelaskan, kerjasama ini melibatkan pemerintah kabupaten/kota, kejaksaan, serta kepolisian dari 38 kabupaten/kota yang ada Provinsi Jawa Timur.

Hal ini juga berfungsi untuk meningkatkan kinerja inspektorat yang selama ini bertugas untuk pencegahan praktek pelanggaran, termasuk juga korupsi.

Saat ini, lanjut dia, inspektorat itu hanya berfungsi sebagai pencegahan, tapi kini sudah dapat melaporkan dugaan-dugaan terjadinya praktik korupsi.

Baca Juga: Jatim Raih Penghargaan Kategori Pemda Terbaik Penurunan Pengangguran

"Jadi, nanti inspektorat provinsi itu bertanggungjawabnya ke Kemendagri. Sedangkan inspektorat yang di kabupaten laporannya ke kami (Pemprov Jatim,) sehingga hal itu juga untuk menghindari adanya intervensi," jelasnya.

Selain mensinergikan banyak pihak, Gubernur Jatim juga menggandeng pihak ketiga yang berasal dari lembaga nirlaba, yaitu Indonesia Corruption Watch (ICW).

Tujuannya, untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pergerakan bibit korupsi yang ada di lingkungan Pemprov Jatim. ICW juga diminta untuk menggandeng media massa sebagai pihak ketiga untuk turut mengawasi.

"Plus ada juga ICW yang kerjasamanya dengan media, agar apa saja yang ada, sesuatu keganjilan di situ, kemudian menjadi sesuatu yang baru bagi kita. Misal ada anggota DPRD beli mobil baru kok aneh?," pungkasnya.

Baca Juga: Jatim Raih Penghargaan Kategori Pemda Terbaik Penurunan Pengangguran

 

 

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.