Senin, 22 Jun 2026 01:47 WIB

Pemuda di Trenggalek Ditangkap Polisi, Jual Bubuk Petasan 3 Kg

Polisi saat menunjukkan barang bukti. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow)
Polisi saat menunjukkan barang bukti. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow)

jatimnow.com - Seorang pemuda di Trenggalek terpaksa berurusan dengan polisi lantaran memproduksi bubuk petasan total sebanyak 3 kg. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan bahan pembuat bubuk petasan, serta bubuk petasan siap jual.

Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono mengatakan, pengungkapan produsen bubuk petasan ini dilakukan setelah mereka melakukan sejumlah penyelidikan.

Baca Juga: Bank Jatim Salurkan CSR ke Trenggalek Berupa Floor Projector Highlight

Tersangka berinisial JAP (20) diketahui warga Desa Prambon, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek. Tersangka ditangkap saat berada di rumahnya. Saat ditangkap polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa bubuk petasan siap jual.

"Kami mengamankan bubuk petasan ukuran 500 gram sebanyak 2 bungkus, ukuran 200 gram sebanyak 3 bungkus dan ukuran 100 gram sebanyak 14 bungkus," ujarnya, Rabu (26/06/2024).

Baca Juga: JLS di Tulungagung Telah Rampung Pembangunannya, Tiga Kabupaten Sudah Terhubung

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan sejumlah bahan yang digunakan untuk meracik bahan petasan tersebut. Diantaranya adalah bubuk belerang sebanyak 3,23 kilogram, bubuk alumunium powder sebanyak 20 gram, bubuk tepung seberat 71 gram dan beberapa alat produksi petasan.

"Kami mengamankan barang bukti di rumah milik tersangka," paparnya.

Baca Juga: Penutupan Jalan Utama Tulungagung - Trenggalek Tertunda, Ini Alasannya

Dari hasil pemeriksaan bahan petasan yang dibuat tersangka rencananya akan dijual pada Idul Adha lalu. Namun, gagal dilakukan karena polisi telah menangkap tersangka. Saat ini tersangka telah mendekam di rutan Mapolres Trenggalek. Dia diancam UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 juncto UU RI Nomor 1 Tahun 1961.

"Tersangka diancam hukuman penjara maksimal 20 tahun," pungkasnya.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.